Soroti TR Kapolri, Komnas HAM Berharap Tak Ada Lagi Warga Ditangkap saat Ngeluh ke Jokowi

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 16 September 2021 | 13:10 WIB
Soroti TR Kapolri, Komnas HAM Berharap Tak Ada Lagi Warga Ditangkap saat Ngeluh ke Jokowi
Soroti TR Kapolri, Komnas HAM Berharap Tak Ada Lagi Warga Ditangkap saat Ngeluh ke Jokowi. Tangkapan layar video seorang pria membentangkan poster saat kunjungan Presiden Jokowi ke Kota Blitar, Selasa (7/9/2021). [Foto: Times Indonesia/Istimewa]

Suara.com - Komnas HAM  menyambut baik terbitnya Surat Telegram (TR) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mengatur tentang pedoman cara bertindak jajaran di wilayah agar tetap humanis dan tidak reaktif kepada masyarakat.

"Kami menyambut baik dan mengapresiasi Surat Telegram Kapolri tersebut meskipun ini sedikit terlambat," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Menurut Beka, Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/862/IX/PAM.3/2021 tersebut harus betul-betul diterapkan dan dijalankan oleh setiap personel kepolisian, baik di pusat maupun daerah.

Dikatakannya, kejadian tindakan reaktif oleh polisi terhadap warga seperti yang terjadi di Blitar, Jawa Timur, jangan sampai  terulang kembali.

Seperti diketahui, seorang peternak ayam di Blitar ditangkap petugas karena menyampaikan aspirasi dan keluhannya melalui poster kepada Presiden Jokowi yang saat itu melintas.

"Kita berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan Surat Telegram Kapolri itu adalah yang terakhir dengan harapan polisi lebih humanis," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan itu.

Agar perintah Kapolri tersebut berjalan efektif, Beka menyarankan instansi Polri memperkuatnya dengan sosialisasi di tingkat bawah. Jika ada personel yang melanggar maka harus ada sanksi tegas.

"Telegram tersebut harus ditindaklanjuti dengan kontrol atau evaluasi berkala dari Kapolri," ujar Beka.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram sebagai pedoman cara bertindak jajaran di wilayah agar tetap humanis dan tidak reaktif, menyusul beberapa aksi masyarakat dan mahasiswa menyampaikan aspirasi saat kunjungan Presiden Joko Widodo.

baca juga

Adapun arahan Kapolri tersebut yakni setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, telegram Kapolri tersebut ditujukan kepada para kasatwil jajaran Polda seluruh Indonesia untuk memperhatikan pedoman yang telah diarahkan oleh Kapolri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilema Tes PCR: Jokowi Teriak Harga Turun, Praktiknya Masih Mahal

Dilema Tes PCR: Jokowi Teriak Harga Turun, Praktiknya Masih Mahal

Sumbar | Kamis, 16 September 2021 | 12:43 WIB

Cek Vaksinasi di Aceh, Jokowi Sebut Covid-19 Tak Akan Hilang dari Indonesia

Cek Vaksinasi di Aceh, Jokowi Sebut Covid-19 Tak Akan Hilang dari Indonesia

News | Kamis, 16 September 2021 | 12:06 WIB

Yudi Purnomo: Yang Bisa Memberhentikan Pegawai KPK Hanya Presiden

Yudi Purnomo: Yang Bisa Memberhentikan Pegawai KPK Hanya Presiden

News | Kamis, 16 September 2021 | 11:12 WIB

Soal Kursi Menteri di Kabinet, Waketum: PAN Tidak Memaksa

Soal Kursi Menteri di Kabinet, Waketum: PAN Tidak Memaksa

Jakarta | Kamis, 16 September 2021 | 10:47 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×