Gage di Ancol Pengunjung Tetap Boleh Masuk, Kendaraan Tak Sesuai Bisa Parkir di Sini

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 17 September 2021 | 16:20 WIB
Gage di Ancol Pengunjung Tetap Boleh Masuk, Kendaraan Tak Sesuai Bisa Parkir di Sini
Petugas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di kawasan wisatan Ancol, Jakarta Utara. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ganjil Genap Di Ancol, Pengunjung Tetap Boleh Masuk, Kendaraan Dapat Diparkiran di Lokasi Tersedia


Pengelola Taman Impian Jaya Ancol siapkan kantong parkir berkapasitas 800 kendaraan. Ini menyusul diberlakukan aturan ganjil genap di lokasi wisata tersebut.

Oleh karenanya pengunjung yang terhalang dengan aturan tetap bisa masuk, namun kendaraannya harus diparkiran di lokasi yang telah disediakan.

"Kami memberikan solusi pengunjung yang datang dengan kendaraan tidak sesuai dengan nomor polisi ganjil genap, ya kami menyiapkan kantong parkir," kata Dirut PT Taman Impian Jaya Ancol, Budi Aryanto kepada wartawan di lokasi, Jumat (17/9/2021).

Lokasi parkir berada di dua titik, yakni di dekat pintu masuk barat dengan kapasitas 200 kendaraan dan di pintu masuk timur yang memiliki daya tampung 600 kendaraan.

Di lokasi parkir, pihak pengelola Ancol menyediakan kendaraan berupa bus dengan masing-masing kapasitas 30 orang, sebagai transportasi mengangkut penumpang.

"Jadi pengunjung bisa memarkirkan kendaraan di sana. Kemudian melanjutkan dengan kendaraan yang kami sediakan di dalam," jelas Budi.

Untuk waktu operasional Ancol hanya buka pada hari Jumat hingga Minggu, dari pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Sementara itu untuk wahana reaksi yang beroperasi di Ancol, hanya fasilitas hiburan yang berada di luar ruangan.

baca juga

"Wahana yang dibuka hanya yang outdoor, seperti Dufan, Kawasan Taman Impian Ancol dan Ocean Dream Samudra kami buka. Tapi untuk yang indoor seperti Sea World yang indoor belum kami buka," papar Budi.

Ancor Terpkan Gage

Seperti pemberitan sebelumnya, pada Jumat (17/9), menjadi hari pertama penerapan aturan ganjil genap di akses masuk Taman Impian Jaya Ancol.

Penerapan ganjil genap di Ancol diperlakukan pada hari Jumat sampai Minggu dari pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB. Berlaku untuk kendaran roda empat dan seterusnya.

Pantauan Suara.com pemberlakuan ganjil genap dilakukan di Pintu Timur Taman Impian Jaya Ancol, tepat di jalan Loden Raya, Jakarta Utara.

Di lokasi ada puluhan petugas yang berjaga yang terdiri dari anggota kepolisian, Satpol PP dan petugas Taman Impian Jaya Ancol.

Pada hari pertama ini, Jumat (17/9), hanya kendaraan yang bernomor polisi ganjil yang diizinkan masuk. Karenanya ada puluhan kendaraan yang berplat genap dipaksa untuk putar balik.

Tak jarang ada juga beberapa kendaraan yang tetap berupaya untuk masuk, karena merasa telah membeli tiket.

Namun tetap dicegah oleh anggota kepolisian dengan meminta untuk mengalihkan perjalanannya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ganjil genap di Ancol diberlakukan mulai tanggal 17 - 19 September 2021.

Kata dia aturan ini berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19.

"Sementara ini kami laksanakan 17-19 September. Nanti ketika PPKM level 3 masih berjalan, kalau nanti level 2, level 1, nanti kami liat aturan yang mengacu pada aturan PPKM level 2 dan level 1," kata Sambodo kepada wartawan di lokasi.

Lanjutnya, di DKI Jakarta ada dua lokasi wisata yang diterapkan ganjil genap, yakni di Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah.

Petugas gabungan saat pemberlakuan aturan ganjil genap di kawasan wisatan Ancol, Jakarta Utara. (Suara.com/Yaumal)
Petugas gabungan saat pemberlakuan aturan ganjil genap di kawasan wisatan Ancol, Jakarta Utara. (Suara.com/Yaumal)

"Untuk di Ancol ini karena hari pertama, tentu sifatnya masih trial and error. Jadi kami akan liat bagaimana sistem terbaik untuk pelaksanaan ganjil genap di tempat wisata. Yang pada intinya adalah untuk mengurangi terjadinya kepadatan atau kerumunan di lokasi wisata," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nekat Masuk Ancol, Petugas Putar Balik Puluhan Kendaraan karena Langgar Aturan Gage

Nekat Masuk Ancol, Petugas Putar Balik Puluhan Kendaraan karena Langgar Aturan Gage

News | Jum'at, 17 September 2021 | 15:39 WIB

Ganjil Genap Mulai Diberlakukan di Kawasan Wisata TMII dan Ancol Hari Ini

Ganjil Genap Mulai Diberlakukan di Kawasan Wisata TMII dan Ancol Hari Ini

Video | Jum'at, 17 September 2021 | 13:59 WIB

Aturan Ganjil Genap Berlaku di Hutan Pinus Mangunan, Berpotensi Kurangi Jumlah Wisatawan

Aturan Ganjil Genap Berlaku di Hutan Pinus Mangunan, Berpotensi Kurangi Jumlah Wisatawan

Jogja | Jum'at, 17 September 2021 | 13:51 WIB

Gage Tempat Wisata Tak Ada Tilang, Kendaraan Boleh Turunkan Penumpang di Pintu Masuk

Gage Tempat Wisata Tak Ada Tilang, Kendaraan Boleh Turunkan Penumpang di Pintu Masuk

News | Jum'at, 17 September 2021 | 13:46 WIB

Pelanggar Ganjil Genap di Kawasan Wisata Jakarta Tak Ditilang, Polisi: Hanya Putar Balik

Pelanggar Ganjil Genap di Kawasan Wisata Jakarta Tak Ditilang, Polisi: Hanya Putar Balik

Jakarta | Jum'at, 17 September 2021 | 11:09 WIB

Terkini

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB