Lima hari setelah gaji pokok itu diterimanya, KD mengaku mendapat tunjangan sebesar Rp59 juta. Bukan cuma itu, KD juga bilang menerima dana aspirasi sebesar Rp450 juta lima kali dalam setahun.
Terakhir, ada juga dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses senilai Rp140 juta.