Muhammad Kece Dianiaya di Tahanan, Begini Kata Kabareskrim

Bangun Santoso

Minggu, 19 September 2021 | 06:34 WIB
Muhammad Kece Dianiaya di Tahanan, Begini Kata Kabareskrim
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece tidak menghambat penyidikan perkara penistaan agama yang dijalani Kece sebagai tersangka.

Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/9/2021), menyebutkan M Kece langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati usai kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

"Alhamdulillah tidak menghambat proses sidik yang bersangkutan dalam perkara penistaan agama," kata Agus.

Menurut Agus, tidak ada luka serius yang dialami Kece. Hal ini berdasarkan hasil pengecekan dari RS Polri Kramat Jati.

"Hari kejadian langsung dicek ke RS Polri Kramat Jati," kata Agus.

Agus menegaskan, pihaknya mengusut kasus penganiayaan yang dialami Kece di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Bareskrim Polri setelah kejadian.

Terbukti Kece telah melayangkan Laporan Polisi dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.

"Pasca-kejadian, proses hukum langsung berjalan. Sudah diproses sidik," kata Agus.

Menurut Keterangan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, sebanyak tiga saksi telah diperiksa, ketiganya merupakan warga binaan di Rutan Bareskrim Polri.

baca juga

Sebagaimana diketahui, Kece ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral di media sosial.

Penangkapan itu berlangsung di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (24/8) pukul 19.30 WIB.

Kece lalu diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (25/8).

Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Kece lantas ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai 13 September 2021. Hingga kini masa penahanannya diperpanjang.

Tersangka dikenakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHPidana tentang Penodaan Agama, ancaman hukuman enam tahun penjara. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabareskrim: Kasus Penganiayaan Tak Hambat Penyidikan Muhammad Kece

Kabareskrim: Kasus Penganiayaan Tak Hambat Penyidikan Muhammad Kece

News | Minggu, 19 September 2021 | 05:05 WIB

Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Orang Dekat Djoko Tjandra yang Bogem Mentah Muhammad Kece

Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Orang Dekat Djoko Tjandra yang Bogem Mentah Muhammad Kece

Surakarta | Sabtu, 18 September 2021 | 17:00 WIB

Polisi Benarkan Muhammad Kece Laporkan Irjen Napoleon Terkait Penganiayaan

Polisi Benarkan Muhammad Kece Laporkan Irjen Napoleon Terkait Penganiayaan

Sumbar | Sabtu, 18 September 2021 | 16:30 WIB

Muhammad Kece Diduga Dihajar Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte di Tahanan

Muhammad Kece Diduga Dihajar Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte di Tahanan

Malang | Sabtu, 18 September 2021 | 16:15 WIB

Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, Polisi Selidiki Keterlibatan Pihak Lain

Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, Polisi Selidiki Keterlibatan Pihak Lain

News | Sabtu, 18 September 2021 | 15:06 WIB

Muhammad Kece Ternyata Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di Dalam Sel

Muhammad Kece Ternyata Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di Dalam Sel

News | Sabtu, 18 September 2021 | 13:58 WIB

Muhammad Kece Dikabarkan Dianiaya Irjen Napoleon, Begini Kata Polisi

Muhammad Kece Dikabarkan Dianiaya Irjen Napoleon, Begini Kata Polisi

Riau | Sabtu, 18 September 2021 | 11:51 WIB

Terkini

Minta Menkeu Usut Bea Cukai, Prabowo Tanya Bakamla: Kenapa Masih Ada Penyelundupan?

Minta Menkeu Usut Bea Cukai, Prabowo Tanya Bakamla: Kenapa Masih Ada Penyelundupan?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Mengapa Kurangi Konsumsi Produk Hewani Dapat Menekan Jejak Lingkungan Makanan?

Mengapa Kurangi Konsumsi Produk Hewani Dapat Menekan Jejak Lingkungan Makanan?

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Sempat Ragu, Kenapa Marc Marquez Yakin Bertahan di Ducati hingga 2028?

Sempat Ragu, Kenapa Marc Marquez Yakin Bertahan di Ducati hingga 2028?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Apa Slogan HUT RI ke-81 Tahun 2026? Ini Tema Resmi dan Maknanya

Apa Slogan HUT RI ke-81 Tahun 2026? Ini Tema Resmi dan Maknanya

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:24 WIB

Ahmad Dhani Punya Satu Harapan dari Pidato Prabowo: Tegakkan Pasal 33 UUD 1945

Ahmad Dhani Punya Satu Harapan dari Pidato Prabowo: Tegakkan Pasal 33 UUD 1945

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:23 WIB

3 Contoh Teks Sambutan Ketua Panitia Malam Tirakatan 17 Agustus, Singkat dan Mudah Dihafalkan

3 Contoh Teks Sambutan Ketua Panitia Malam Tirakatan 17 Agustus, Singkat dan Mudah Dihafalkan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Prabowo Singgung Pejabat TNI-Polri, Ada 1.000 Tambang Ilegal Masa Nggak Tahu?

Prabowo Singgung Pejabat TNI-Polri, Ada 1.000 Tambang Ilegal Masa Nggak Tahu?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Di Sidang Tahunan MPR, Sultan Najamudin Titip Satu Pesan untuk Prabowo

Di Sidang Tahunan MPR, Sultan Najamudin Titip Satu Pesan untuk Prabowo

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:18 WIB

Pidato Prabowo! Harga Pangan Bergejolak, Cabai dan Ayam Naik

Pidato Prabowo! Harga Pangan Bergejolak, Cabai dan Ayam Naik

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:16 WIB

Kisah Kang Edai Jadikan Budaya Osing Sebagai Motor Ekonomi Desa Kemiren Banyuwangi

Kisah Kang Edai Jadikan Budaya Osing Sebagai Motor Ekonomi Desa Kemiren Banyuwangi

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:12 WIB

×