Adapun kriteria penerima Kartu Prakerja gelombang 21 seperti berikut ini:
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan penerima bansos atau bantuan pemerintah lainnya
- Bukan ASN, TNI/Polri, DPR/D, BUMN/D
- Dibatasi 2 anggota saja dalam satu KK
Nah, itulah informasi lengkap tentang cara daftar hingga kriteria penerima Kartu Prakerja gelombang 21 yang perlu diketahui. Bagi yang ingin mendaftar, segera daftar sebelum pendaftaran ditutup.
Kontributor : Ulil Azmi