Terus Berulang, YLBHI dan 16 Kantor LBH Desak Polisi Usut Penyerangan Kantor LBH Yogya

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 20 September 2021 | 16:01 WIB
Terus Berulang, YLBHI dan 16 Kantor LBH Desak Polisi Usut Penyerangan Kantor LBH Yogya
Ilustrasi / kantor LBH Bali diserang bom molotov. (beritabali.com)

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) beserta 16 Kantor LBH se-Indonesia mengutuk keras teror penyerangan bom molotov di kantor LBH Yogyakarta pada Sabtu (18/9/2021) lalu. Mereka mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus teror tersebut.

Ketua Divisi Advokasi YLBHI M Isnur mewakili 16 kantor LBH serta YLBHI menduga kuat kalau serangan tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa terganggu dengan upaya advokasi LBH Yogyakarta dalam memberikan bantuan hukum yang tengah dijalankan terhadap kasus-kasus masyarakat tidak mampu.

Di sisi lain mereka juga menganggap serangan tersebut sebagai bentuk teror terhadap perjuangan masyarakat untuk keadilan dan ancaman bagi organisasi bantuan hukum serta para pemberi bantuan hukum yang juga bagian dari pembela hak asasi manusia (human right defender).

"Padahal baru 7 September kemarin Komnas HAM menetapkan hari Pembela HAM. Perlindungan Pembela HAM juga menjadi perhatian Komisi Tinggi HAM PBB," kata Isnur dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/9/2021).

Lebih lanjut, Isnur menuturkan bahwa serangan terhadap kantor LBH Yogyakarta bukan ancaman atau teror yang pertama kali terjadi. Serangan tersebut menjadi salah satu dari banyak teror yang dilakukan terhadap pemberi bantuan hukum dari kantor LBH dan YLBHI se-Indonesia.

Dalam perjalanannya, terdapat tujuh teror maupun ancaman yang dihadapi oleh LBH di berbagai kantor. Diantaranya yakni pelemparan bom molotov di kantor LBH Medan pada 19 Oktober 2019, dua pendamping hukum warga Pancoran dari LBH Jakarta ditangkap polisi pada 24 Maret 2021, pengacara LBH Yogyakarta ditangkap saat mendampingi warga Wadas Purworejo Jawa Tengah pada 23 April 2021.

Kemudian, dua asisten Bantuan Hukum LBH Jakarta ditangkap saat damping aksi solidaritas untuk Myanmar pada 24 April 2021, Direktur LBH Bali dilaporkan atas tuduhan makar karena memberikan bantuan hukum kepada mahasiswa Papua di Bali pada 2 Agustus 2021, Direktur LBH Padang mendapatkan panggilan kepolisian karena mengkritik tindakan Kepolisian Daerah Sumbar yang menghentikan penyelidikan dugaan korupsi penanganan dana Covid-19 dengan alasan kerugian negara sudah dikembalikan pada 12 Agustus 2021 dan Direktur LBH Papua mengalami serangan digital.

"Adapun sepanjang tahun 2015-2021, 20 orang Pengabdi Bantuan Hukum YLBHI diberbagai daerah mengalami penangkapan, 2 orang diantaranya mengalami kriminalisasi dan 5 orang lainnya diancam kriminalisasi," ungkapnya.

Berdasarkan rentetan peristiwa itu, YLBHI dan 16 kantor LBH se-Indonesia menyampaikan sejumlah poin sebagai berikut:

baca juga
  1. Mendesak aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus teror pelemparan bom Molotov di kantor LBH Yogyakarta ini agar kasus serupa tidak terus berulang;
  2. Meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. BPHN RI dan Komnas HAM Republik Indonesia untuk mengawal kasus ini untuk memastikan perlindungan kepada pemberi bantuan hukum dan pembela hak asasi manusia demi pemajuan hak asasi manusia dan tegaknya Negara Hukum Indonesia;
  3. Kami ingin menegaskan bahwa teror tersebut tidak akan membuat kami takut dan menyurutkan langkah kami untuk terus mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan pemajuan demokrasi serta hak asasi manusia diberbagai wilayah di Indonesia;
  4. Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas dan mengawal pengungkapan kasus ini secara terang dan tuntas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecam Aksi Irjen Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penahanan oleh Polisi Sangat Tidak Layak!

Kecam Aksi Irjen Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penahanan oleh Polisi Sangat Tidak Layak!

News | Senin, 20 September 2021 | 15:05 WIB

Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penyiksaan Sesama Tahanan, Petugas Tahu, Tapi Diam

Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penyiksaan Sesama Tahanan, Petugas Tahu, Tapi Diam

News | Senin, 20 September 2021 | 12:15 WIB

YLBHI: Teror Pembela HAM Jarang Terungkap

YLBHI: Teror Pembela HAM Jarang Terungkap

Sumsel | Minggu, 19 September 2021 | 14:10 WIB

Kantor LBH Yogyakarta Diteror, Ketua YLBHI Minta Polisi Usut Pelaku dan Aktor Intelektual

Kantor LBH Yogyakarta Diteror, Ketua YLBHI Minta Polisi Usut Pelaku dan Aktor Intelektual

News | Minggu, 19 September 2021 | 13:31 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×