Pintu Masuk Internasional Dibuka, Luhut: Jangan Sampai Kecolongan Varian Covid-19 Lagi

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Senin, 20 September 2021 | 18:16 WIB
Pintu Masuk Internasional Dibuka, Luhut: Jangan Sampai Kecolongan Varian Covid-19 Lagi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan merazia gudang para produsen dan importir obat jika obat untuk Covid-19 masih langka dan mahal. [Antara]

Suara.com - Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan meminta pintu masuk negara dijaga semaksimal mungkin agar varian baru Covid-19 tidak lagi menyerang Indonesia seperti varian delta.

Luhut tidak mau lagi kecolongan. Pemerintah kata Luhut, sudah melakukan sejumlah strategi agar tak ada lagi varian baru yang belakangan sudah terdeteksi di beberapa negara tetangga.

"Salah satu risiko berasal dari luar negeri terutama melihat masih tingginya kasus Covid-19 di negara-negara tetangga. Kita juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021).

Pembatasan pintu masuk internasional juga sudah diatur dalam Adendum Surat Edaran Nomor 18 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pemerintah hanya melalui enam pintu masuk tanah air dari luar negeri. Untuk pintu masuk menggunakan transportasi udara hanya melalui Bandara Soekarno Hatta, Banten dan Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara.

Pintu Pelabuhan laut hanya bisa melalui Batam Kepulauan Riau, dan Nunukan, Sulawesi Utara.

Pintu kedatangan melalui darat adalah pos lintas batas Aruk, Entikong, Nunukan, dan Motaain.

"Ini kita belajar dari peristiwa yang lalu dimana kita juga melakukan kesalahan, kita tidak ingin mengulangi kesalahan itu lagi," tegasnya.

Setiap pelaku perjalanan internasional juga diwajibkan melakukan karantina dengan waktu 8 x 24 jam, serta tetap diwajibkan melakukan tes RT-PCR sebanyak 3 kali.

baca juga

"TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut," ucap Luhut.

Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di seluruh Indonesia selama dua pekan hingga 4 Oktober 2021.

Namun, saat ini tidak ada lagi daerah di Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 4.

Pemerintah menegaskan PPKM berbasis level akan terus diterapkan hingga situasi pandemi Covid-19 benar-benar terkendali.

Hingga saat ini, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.190.763 orang Indonesia, masih terdapat 60.969 kasus aktif, 3.989.326 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 140.468 jiwa meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Dapat Izin, Liga 2 Kick-Off September 2021

Resmi Dapat Izin, Liga 2 Kick-Off September 2021

Kalbar | Senin, 20 September 2021 | 18:10 WIB

Luhut Restui Kick Off Liga 2 Mulai September 2021

Luhut Restui Kick Off Liga 2 Mulai September 2021

News | Senin, 20 September 2021 | 17:57 WIB

PPKM Diperpanjang, Anak di Bawah 12 Tahun di Bandung Bakal Bisa Masuk Mal

PPKM Diperpanjang, Anak di Bawah 12 Tahun di Bandung Bakal Bisa Masuk Mal

Jabar | Senin, 20 September 2021 | 17:51 WIB

Luhut: Pandemi Covid-19 di Indonesia Telah Terkendali!

Luhut: Pandemi Covid-19 di Indonesia Telah Terkendali!

News | Senin, 20 September 2021 | 17:40 WIB

Terkini

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:15 WIB

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287  Warga Asing

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:47 WIB

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:44 WIB

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:35 WIB

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB