Soal Usulan Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipersingkat, PAN: Harus Dipertimbangkan

Selasa, 21 September 2021 | 15:31 WIB
Soal Usulan Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipersingkat, PAN: Harus Dipertimbangkan
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno. (Dok. DPR)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno turut memberikan komentar terkait dengan usulan mempersingkat masa kampanye pada Pemilu 2024. Usulan tersebut menurutnya perlu dipertimbangkan, terlebih jika berkaca dari Pemilu yang lalu masa kampanye dianggap melelahkan.

"Merujuk pada masa kampanye 2018-2019, masa kampanye kan panjang sekali, itu melelahkan dan tentu membawa konsekuensi biaya yang besar. Memang itu (mempersingkat kampanye) harus dipertimbangkan," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Ia mengatakan, masa kampanye untuk Pemilu ke depan memang perlu adanya evaluasi. Namun terkait dengan berapa lama waktu masa kampanye ke depan, hal itu ia serahkan ke Komisi II DPR RI.

"Untuk masalah kampanye tentu akan dikaji lebih dalam lagi oleh komisi II," tuturnya.

Lebih lanjut, Eddy kemudian berbicara soal masa reses yang biasa dilakukan untuk sekalian melakukan sosialisasi Pemilu. Hal itu menurutnya, menunjukkan masa kampanye yang selama ini hanya bersifat formal.

"Jadi bagi saya masa kampanye itu hanya merupakan bagian penguatan dari kegiatan-kegiatan yang sudah kita lakukan selama 5 tahun," tandasnya.

Masa Kampanye

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Kementerian Dalam Negeri berbeda pandangan ihwal masa pelaksanaan kampanye pada 2024. KPU mengusulkan kampanye dilakukan selama tujuh bulan, namun Mendagri Tito Karnavian mengusulkan masa kampanye lebih dipersingkat.

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, usulan kampanye dilakukan selama 7 bulan atas pertimbangan logistik. Ilham berharap dengan masa kampanye yang terbilang panjang itu dapat memberikan waktu kepada KPU dalam mendistribusikan logistik Pemilu sampai ke TPS.

Baca Juga: PKB: Anggaran Pemilu 2024 Rp 86 Triliun Setara 30 Persen Biaya Ibu Kota Baru

"Oleh karenanya usulan KPU kita menambah durasi kampanye dengan menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan Pemilu 2019. yaitu selama 209 hari atau 7 bulan untuk menghindari potensi tidak tepatnya logistik datang ke TPS," kata Ilham dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Kamis (16/9).

Berbeda dengan usulan KPU, Mendagri Tito memiliki pandangan sendiri mengapa masa kampanye harus dipersingkat. Ia mengusulkan masa kampanye diminimalkan dari 7 bulan menjadi hanya 4 bulan.

Tito berpandangan pelaksanaan kampanye selama 7 bulan sangat rentan menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat. Hal itu menjadi pertimbangan Tito berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019 yang mana memiliki masa kampanye dengan durasi sama.

"Kami belajar dari 2019, pengalaman saya sebagai Kapolri jujur saja kasihan melihat bangsa terpolarisasinya sedemikian lama 7 bulan. Saya ingin masa kampanya lebih pendek sehingga polarisasi, alasan demokrasi fine, tapi faktanya juga polarisasi mengakibatkan terjadinya perpecahan, bahkan konflik dan kekerasan yang kita alami," tutur Tito dalam RDP di Komisi II DPR.

Sementara itu pertimbangan menyoal distribusi logistik yang menjadi alasan KPU dalam mengusulkan masa kampanye 7 bulan, Tito berpandapat hal itu bisa diatur melalui regulasi lain.

"Untuk menangani masalah logistiknya perlu dibuat regulasi khusus pengadaan barang dan jasa dengan pendampingan LKPP supaya proses logistiknya cepat," kata Tito.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI