Soal Usulan Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipersingkat, PAN: Harus Dipertimbangkan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 21 September 2021 | 15:31 WIB
Soal Usulan Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipersingkat, PAN: Harus Dipertimbangkan
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno. (Dok. DPR)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno turut memberikan komentar terkait dengan usulan mempersingkat masa kampanye pada Pemilu 2024. Usulan tersebut menurutnya perlu dipertimbangkan, terlebih jika berkaca dari Pemilu yang lalu masa kampanye dianggap melelahkan.

"Merujuk pada masa kampanye 2018-2019, masa kampanye kan panjang sekali, itu melelahkan dan tentu membawa konsekuensi biaya yang besar. Memang itu (mempersingkat kampanye) harus dipertimbangkan," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Ia mengatakan, masa kampanye untuk Pemilu ke depan memang perlu adanya evaluasi. Namun terkait dengan berapa lama waktu masa kampanye ke depan, hal itu ia serahkan ke Komisi II DPR RI.

"Untuk masalah kampanye tentu akan dikaji lebih dalam lagi oleh komisi II," tuturnya.

Lebih lanjut, Eddy kemudian berbicara soal masa reses yang biasa dilakukan untuk sekalian melakukan sosialisasi Pemilu. Hal itu menurutnya, menunjukkan masa kampanye yang selama ini hanya bersifat formal.

"Jadi bagi saya masa kampanye itu hanya merupakan bagian penguatan dari kegiatan-kegiatan yang sudah kita lakukan selama 5 tahun," tandasnya.

Masa Kampanye

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Kementerian Dalam Negeri berbeda pandangan ihwal masa pelaksanaan kampanye pada 2024. KPU mengusulkan kampanye dilakukan selama tujuh bulan, namun Mendagri Tito Karnavian mengusulkan masa kampanye lebih dipersingkat.

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, usulan kampanye dilakukan selama 7 bulan atas pertimbangan logistik. Ilham berharap dengan masa kampanye yang terbilang panjang itu dapat memberikan waktu kepada KPU dalam mendistribusikan logistik Pemilu sampai ke TPS.

baca juga

"Oleh karenanya usulan KPU kita menambah durasi kampanye dengan menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan Pemilu 2019. yaitu selama 209 hari atau 7 bulan untuk menghindari potensi tidak tepatnya logistik datang ke TPS," kata Ilham dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Kamis (16/9).

Berbeda dengan usulan KPU, Mendagri Tito memiliki pandangan sendiri mengapa masa kampanye harus dipersingkat. Ia mengusulkan masa kampanye diminimalkan dari 7 bulan menjadi hanya 4 bulan.

Tito berpandangan pelaksanaan kampanye selama 7 bulan sangat rentan menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat. Hal itu menjadi pertimbangan Tito berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019 yang mana memiliki masa kampanye dengan durasi sama.

"Kami belajar dari 2019, pengalaman saya sebagai Kapolri jujur saja kasihan melihat bangsa terpolarisasinya sedemikian lama 7 bulan. Saya ingin masa kampanya lebih pendek sehingga polarisasi, alasan demokrasi fine, tapi faktanya juga polarisasi mengakibatkan terjadinya perpecahan, bahkan konflik dan kekerasan yang kita alami," tutur Tito dalam RDP di Komisi II DPR.

Sementara itu pertimbangan menyoal distribusi logistik yang menjadi alasan KPU dalam mengusulkan masa kampanye 7 bulan, Tito berpandapat hal itu bisa diatur melalui regulasi lain.

"Untuk menangani masalah logistiknya perlu dibuat regulasi khusus pengadaan barang dan jasa dengan pendampingan LKPP supaya proses logistiknya cepat," kata Tito.

Sementra itu Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan penyelanggaraan Pemilu 2024 memang sebaiknya dibuat minimalis untuk menghemat anggaran.

"Anggaran penyelenggaraan pemilu harus kita perhatikan, karena menyangkut situasi ekonomi sekarang. Sehingga sebaiknya penyelenggaraan tahapan pemilu dibuat minimalis saja. Menyangkut anggaran, semakin lama tahapan, maka akan semakin tinggi anggaran yang dihabiskan," kata Junimart dalam rapat yang sama.

Lebih lanjut, diungkapkan Junimart, dalam tahapan pemilu sebaiknya untuk masa kampanye Pilpres dan Pileg penyelenggaraannya dapat dipersingkat menjadi 3 bulan saja, sedangkan untuk masa kampanye pilkada cukup selama 45 hari saja.

"Sebaiknya untuk tahapan pemilu seperti masa kampanye Pilpres dan Pileg, penyelenggaraannya dibatasi cukup selama tiga bulan saja. Begitu juga dengan Pilkada, kampanyenya cukup 45 hari saja, dengan pertimbangan bentuk dukungan kita terhadap pemerintah dalam menurunkan penyebaran kasus Covid-19," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usulan Anggaran Pemilu 2024 Naik 3 Kali Lipat, Guspardi DPR: KPU Harusnya Lebih Kreatif

Usulan Anggaran Pemilu 2024 Naik 3 Kali Lipat, Guspardi DPR: KPU Harusnya Lebih Kreatif

News | Selasa, 21 September 2021 | 09:36 WIB

PKB: Anggaran Pemilu 2024 Rp 86 Triliun Setara 30 Persen Biaya Ibu Kota Baru

PKB: Anggaran Pemilu 2024 Rp 86 Triliun Setara 30 Persen Biaya Ibu Kota Baru

News | Senin, 20 September 2021 | 19:45 WIB

Target Menang Pemilu 2024, PPP Gandeng Anak Muda Bersinergi Bangun Negeri

Target Menang Pemilu 2024, PPP Gandeng Anak Muda Bersinergi Bangun Negeri

Sumbar | Senin, 20 September 2021 | 17:29 WIB

Hemat Anggaran, KPU Diminta Persingkat Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Hemat Anggaran, KPU Diminta Persingkat Tahapan Kampanye Pemilu 2024

News | Senin, 20 September 2021 | 16:03 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×