MAKI Sebut Telur Saja Diurus Presiden, Masa Nasib 57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Tidak?

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 21 September 2021 | 19:55 WIB
MAKI Sebut Telur Saja Diurus Presiden, Masa Nasib 57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Tidak?
Presiden Jokowi menerima perwakilan Perhimpunan Insan Perunggasan dan Peternak Ayam Petelur, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 September 2021 [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden RI]

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera bertindak untuk menyelamatkan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan didepak pada 30 September nanti.

57 pegawai KPK itu akan didepak karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) saat proses alih status menjadi ASN.

“Ingat bahwa memang ini tugasnya beliau (Jokowi), wewenang beliau, moral delegasinya beliau, satu-satunya itu, tidak ada cara lain, demonstrasi pun tidak ada gunanya, jadi proses hukum pun tidak ada gunanya, jadi harus keputusan Presiden," kata Boyamin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

Boyamin pun menyinggung sikap Jokowi yang cepat merespons aksi unjuk rasa yang dilakukan Suroto, seorang peternak ayam petelur asal Blitar, yang mengeluhkan harga pakan ternaknya. Pasca peristiwa itu, Jokowi langsung mengundangnya ke Istana Negara untuk mendengarkan aspirasinya.

“Loh ini kan,telur ayam yang di Blitar saja diurusi, Atta Halilintar saja diurusi berkaitan dengan musik diundang ke istana, nah ini sama-sama pentingnya. Enggak usah ngomong enggak penting loh ya, telur penting juga, maka presiden juga harus urusi TWK," ungkapnya.

Dalam polemik TWK, Boyamin menilai hal itu sangat penting karena berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Yang urusan ayam telur saja dianggap penting, masa urusan TWK KPK yang korupsi bisa membubarkan negara ini dianggap tidak penting, saya ingatkan itu saja," tegasnya.

57 Pegawai Tak Lulus TWK Dipecat

KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021. Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.

baca juga

"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.

Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.

Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.

Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN. Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapor merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Kunjung Mengundurkan Diri, MAKI Ancam Laporkan Wakil Ketua KPK Lili ke Kejaksaan Agung

Tak Kunjung Mengundurkan Diri, MAKI Ancam Laporkan Wakil Ketua KPK Lili ke Kejaksaan Agung

News | Selasa, 21 September 2021 | 19:38 WIB

Tiga Orang Ini Dianggap Bisa Bantu KPK Bongkar Sosok King Maker Djoko Tjandra, Siapa Saja?

Tiga Orang Ini Dianggap Bisa Bantu KPK Bongkar Sosok King Maker Djoko Tjandra, Siapa Saja?

News | Selasa, 21 September 2021 | 18:59 WIB

Ganjar Pranowo Tanya Cita-cita Maba: Ada yang Mau Gantiin Jokowi sampai Puan Maharani

Ganjar Pranowo Tanya Cita-cita Maba: Ada yang Mau Gantiin Jokowi sampai Puan Maharani

Hits | Selasa, 21 September 2021 | 18:41 WIB

Kasus Suap Djoko Tjandra, MAKI Ungkap Percakapan Pinangki dan Anita Soal King Maker

Kasus Suap Djoko Tjandra, MAKI Ungkap Percakapan Pinangki dan Anita Soal King Maker

News | Selasa, 21 September 2021 | 18:08 WIB

Terkini

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:45 WIB

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:37 WIB

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:26 WIB

×