Propam Periksa Kepala Rutan Bareskrim Polri Soal Kasus Penganiayaan oleh Irjen Napoleon

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Selasa, 21 September 2021 | 20:02 WIB
Propam Periksa Kepala Rutan Bareskrim Polri Soal Kasus Penganiayaan oleh Irjen Napoleon
Penampakan Muhammad Kece yang dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. (istimewa)

Suara.com - Divisi Propam Polri turut memeriksa Kepala Rutan (Karutan) Bareskrim terkait kasus penganiayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.

Dia diperiksa bersama tujuh anggota Polri lainnya untuk mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian yang menyebabkan terjadinya penganiayaan.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjelaskan pemeriksaan tersebut meliputi penyelidikan awal, penyidikan, dan penyusunan resume untuk gelar perkara. 

"Pemeriksaan dilakukan kepada tujuh anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim," kata Sambo kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

Selain tujuh anggota tersebut, penyidik Propam Polri juga turut memeriksa satu orang tahanan berinisial H. Dia merupakan 'ketua RT' kamar tahanan yang diperintahkan oleh Napoleon untuk menukar gembok kamar Muhammad Kece.

"Divisi Propam Polri belum melakukan pemeriksaan terhadap Irjen NB (Napoleon) karena masih harus menunggu ijin dari Mahkamah Agung," katanya.

Dibantu Eks Panglima FPI

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya menyebut, satu dari tiga tahanan yang membantu Napoleon menyelinap masuk ke kamar Muhammad Kece yakni eks anggota organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI). Dia adalah eks Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi.

"Iya inisial M," kata Andi kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

baca juga

Sementara dua tahanan lain merupakan tahanan dalam kasus pertanahan. Andi memastikan keduanya tak ada kaitannya dengan FPI.

"Dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," katanya.

Detik-detik Napoleon Masuk Sel Tahanan M Kece

Polri telah membeberkan detik-detik ketika Napoleon masuk kamar sel hingga menganiaya Muhammad Kece. Penyelinapan hingga penganiayaan ini dilakukan oleh Napoleon bersama tiga tahanan lain selama hampir satu jam.

Andi menuturkan bahwa Napoleon terlebih dahulu memerintahkan 'Ketua RT' alias ketua kamar tahanan berinisial H untuk menukar gembok sel tahanan. Dari situlah akhirnya Napoleon bersama tiga tahanan lain berhasil masuk ke kamar Muhammad Kece.

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan 'gembok milik Ketua RT' atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," kata Andi kepada wartawan, Senin (20/9/2021) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penganiayaan Muhammad Kece Masalah Pribadi, Pengamat: Masyarakat Jangan Terprovokasi

Penganiayaan Muhammad Kece Masalah Pribadi, Pengamat: Masyarakat Jangan Terprovokasi

Jawa Tengah | Selasa, 21 September 2021 | 19:09 WIB

Usut Kelalaian Petugas Rutan, Propam Polri Gelar Perkara Kasus Napoleon Aniaya M Kece

Usut Kelalaian Petugas Rutan, Propam Polri Gelar Perkara Kasus Napoleon Aniaya M Kece

News | Selasa, 21 September 2021 | 18:38 WIB

Eks Panglima Laskar FPI Bantu Irjen Napoleon Menyelinap Masuk Kamar Muhammad Kece

Eks Panglima Laskar FPI Bantu Irjen Napoleon Menyelinap Masuk Kamar Muhammad Kece

News | Selasa, 21 September 2021 | 13:31 WIB

Terkini

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:26 WIB

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:23 WIB

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:22 WIB

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 19:21 WIB

Sinopsis Mame to Mugi, Drama Jepang Dibintangi Saito Asuka dan Tomita Miu

Sinopsis Mame to Mugi, Drama Jepang Dibintangi Saito Asuka dan Tomita Miu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:20 WIB

Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!

Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!

Batam | Senin, 14 September 2026 | 19:04 WIB

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

×