Viral Emak-emak Ribut Lawan Satpam Komplek di Kembangan, Begini Cerita Awalnya

Rabu, 22 September 2021 | 18:33 WIB
Viral Emak-emak Ribut Lawan Satpam Komplek di Kembangan, Begini Cerita Awalnya
Viral Emak-emak Ribut Lawan Satpam Komplek di Kembangan, Begini Cerita Awalnya. Tangkapan layar video viral sejumlah oknum satpam komplek diduga peras warga di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (20/9/2021). [Instagram@merekamjakarta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Syair Abdulmuthalib kuasa hukum, CY(42), menjelaskan duduk perkara dugaan pungli yang sebelumnya disebut dialami kliennya. CY adalah warga Perumahan Taman Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat yang dikabarkan menjadi korban pungli yang diduga dilakukan oleh sejumlah satpam di kompleks rumahnya. 

Pada perkara ini, Syair menyebut kliennya menjadi korban perampasan. Sementara untuk dugaan pungli yang sebelumnya beredar di media sosial, dia enggan berkomentar. 

Dia menyatakan menyerahkan ke kepolisian untuk membuktikan dugaan pungli itu. Syair memastikan, kliennya tidak pernah mengeluarkan pernyataan menjadi korban pungli yang dilakukan oleh satpam kompleks. 

“Sebenarnya kami hanya melaporkan kejadian kemarin ya, perampasan. Dan klien kami sampai saat ini pun tidak memberikan statement apapun kepada media manapun, bahwa ada pungli yang dilakukan oleh satpam,” kata dia saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (22/9/2021).

Syair pun memaparkan kronologi dugaan perampasan yang dialami oleh kliennya. Awanya pada Senin (20/9), mobil pengangkut tanaman kliennya memasuki kompleks perumahannya. Namun tiba-tiba, belasan satpam mencegat untuk menghentikan mobil bak tersebut.

“Ada oknum satpam yang tiba-tiba masuk ke rumah beliau (klien kami) kemudian memaksa kendaraan klien kami untuk dikeluarkan, dan barang-barangnya pun dirampas dan dipindahkan ke tempatnya satpam,” ujar Syair.

Atas kasus itu, kliennya CY  telah melapor ke kepolisian. Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan kepolisian, Syair mengungkapkan  para satpam melakukan perampasan dan pengadangan atas perintah dari seseorang.

“Kalau untuk materi di polisi ya. Untuk selama ini alasan mereka melakukan itu atas perintah. Tapi kami tidak tahu juga siapa yang melakukan perintah itu, yang jelas apa yang dilakukan satpam kemarin itu sudah keterlaluan karena sudah mengintimidasi klien kami,” ujarnya. 

Sebagai pengacara CY, Syair mempertanyakan maksud dari pihak yang memerintahkan para satpam itu. Untuk diketahui, kliennya saat ini sedang melakukan pembangunan di kediamannya.  Menurutnya, izin pembangunan  telah dikantongi oleh kliennya. 

Baca Juga: Viral Cegat dan Diduga Peras Emak-emak, Belasan Satpam di Kembangan Berpeluang Tersangka?

“Semua izin kami sudah peroleh. Bahkan dari klien kami untuk izin membangun rumah pun sudah lengkap semua. Tapi, kami juga tidak tahu kok sampai seperti ini proses yang dilakukan terhadap klien kami,” ujarnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI