Tertangkap Coba Perkosa Wanita, Pria Ini Dihukum Cuci Baju 2.000 Wanita

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 22 September 2021 | 21:17 WIB
Tertangkap Coba Perkosa Wanita, Pria Ini Dihukum Cuci Baju 2.000 Wanita
Ilustrasi pria mencuci baju. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pria di India diperintahkan untuk mencuci baju semua wanita di desanya agar bebas dari penjara setelah dituduh melakukan percobaan pemerkosaan

Menyadur Gulf News Rabu (22/9/2021), Avinash Kumar selaku hakim distrik Madhubani memberikan jaminan unik bebas kepada seorang terdakwa.

Avinash berjanji akan membebaskan seorang pria yang dituduh mencoba memerkosa dengan syarat harus mencuci dan menyetrika pakaian semua wanita di desanya.

Salinan perintah tersebut juga telah dikirim ke kepala dewan desa setempat dan Sarpanch, seorang pejabat desa dengan kekuasaan terbatas.

Tak lama setelah perintah pengadilan tersebut dikeluarkan, langsung menjadi buah bibir di distrik tersebut

"Perintah pengadilan mengandung pesan sosial yang besar. Mulai sekarang, tidak ada terdakwa yang berani melakukan kejahatan seperti itu," kata Parshuram Mishra, pengacara terdakwa.

Mishra mengatakan kliennya berprofesi sebagai tukang cuci dan ingin menebus dosanya melalui pekerjaannya tersebut.

Menurut petugas, total wanita yang tinggal di desa terdakwa ada sekitar 2.000 orang, dengan demikian ia harus mencuci pakaian sebanyak itu.

Nasima Khatoon, selaku ketua dewan desa, menyebut keputusan pengadilan tersebut sebagai salah satu yang bersejarah.

baca juga

"ini akan melindungi kehormatan dan martabat perempuan dan orang-orang akan berpikir seratus kali sebelum melakukan kejahatan semacam itu," ujarnya.

Dalam kasus yang didaftarkan ke polisi, pemuda yang diidentifikasi sebagai Lalan Kumar Safi dituduh berusaha memperkosa seorang wanita pada 17 April.

Menindaklanjuti laporan korban, polisi menangkap pemuda 20 tahun itu pada 19 April dan menjebloskannya ke penjara.

Meningkatnya insiden pemerkosaan telah menjadi masalah serius di Bihar. Menurut laporan resmi, 8.519 insiden pemerkosaan telah dilaporkan sejak 2015.

Tahun ini, sebanyak 909 insiden pemerkosaan telah dilaporkan hingga bulan Juli, atau sekitar 130 insiden terjadi setiap bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Vaksin Buatan Sendiri, India Siap Vaksinasi Anak Usia 12 Tahun ke Atas

Pakai Vaksin Buatan Sendiri, India Siap Vaksinasi Anak Usia 12 Tahun ke Atas

Health | Rabu, 22 September 2021 | 18:31 WIB

Demi Kenyamanan Anjing, Wanita Ini Rela Pesan Semua Kursi Penerbangan di Kelas Bisnis

Demi Kenyamanan Anjing, Wanita Ini Rela Pesan Semua Kursi Penerbangan di Kelas Bisnis

News | Rabu, 22 September 2021 | 18:17 WIB

Vonis Bebas Pemerkosa Anak di Aceh Dibatalkan, Terdakwa Dihukum 200 Bulan Penjara

Vonis Bebas Pemerkosa Anak di Aceh Dibatalkan, Terdakwa Dihukum 200 Bulan Penjara

Sumut | Rabu, 22 September 2021 | 11:03 WIB

Terkini

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:00 WIB

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 05:37 WIB

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

×