Luhut Laporkan Aktivis ke Polisi, AII: Pejabat Jawab Kritik dengan Ancaman Pidana

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 22 September 2021 | 21:42 WIB
Luhut Laporkan Aktivis ke Polisi, AII: Pejabat Jawab Kritik dengan Ancaman Pidana
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Suara.com/Aziz Ramadani]

Suara.com - Pelaporan yang dilakukan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti semakin menegaskan kecenderungan pejabat negara yang menjawab kritik dengan ancaman pidana.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyikapi sikap yang dilakukan Luhut. 

"Pelaporan ini kembali menunjukkan kecenderungan pejabat pemerintah untuk menjawab kritik dengan ancaman pidana," kata Usman dalam keterangan persnya dikutip Suara.com, Rabu (22/9/2021).

Dia menyampaikan, langkah Luhut tersebut bertolak belakang dengan pernyataan-pernyataan yang sering diulang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pejabat lainnya tentang komitmen atas kebebasan berpendapat.

Menurut Usman, jika proses hukum ini terus berlanjut, maka hanya akan membuat penuh penjara.

"Sekali lagi, jika ada yang kurang akurat, pejabat itu cukup mengoreksinya dengan data kementerian yang dipimpinnya, yaitu Kemenko Kemaritiman dan Investasi. Tidak sulit bagi kementerian ini untuk membuka data tentang perusahaan mana saja yang berinvestasi di Blok Wabu, baik negara maupun swasta, serta siapa saja pihak yang terkait. Dari situ, masyarakat bisa tahu apa yang sebenarnya terjadi. Dengan kekuasaan yang dia miliki, Luhut tidak seharusnya mengancam aktivis seperti Haris dan Fatia dengan pidana," tuturnya.

Lebih lanjut, Usman mengatakan, langkah Luhut dengan membuat laporan polisi memperburuk citra pemerintah dan mengurangi partisipasi masyarakat.

Berbagai survei belakangan ini termasuk survey Indikator Politik Indonesia pada Oktober 2020 menunjukkan mayoritas masyarakat, yaitu 79,6 persen responden, semakin takut menyatakan pendapat.

"Kami mendesak pihak kepolisian untuk bersikap independen dalam menjaga kepentingan pemerintah yang berkuasa di satu sisi dan kepentingan perlindungan dan pelayanan masyarakat di sisi lain, dengan tidak melanjutkan laporan ini ke tahap penyidikan pidana," tandasnya.

baca juga

Laporan Luhut

Sebelumnya diberitakan, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan turut melaporkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan bersama Direktur Lokataru Haris Azhar dengan dugaan telah menyebarkan fitnah dan kabar bohong alias hoaks.

Luhut berdalih melaporkan Haris Azhar dan Fatia, demi mempertahankan nama baik dirinya, anak, serta cucu.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf enggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Luhut Rabu pagi tadi. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya, Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar.

"Laporan polisi sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Menurut Yusri, laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu nantinya akan terlebih dahulu dipelajari oleh penyidik. Sebelum akhirnya memutuskan akan dinaikkan ke tahap penyelidikan atau tidak.

"Apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi lengkap, termasuk saksi-saksi ke depan. Jadi kita tunggu saja nanti seperti apa karena ini baru saja laporan polisinya datang, dibuatkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkaca Kasus Luhut, Pengamat: Di Negara yang Hukumnya Bisa Diatur, Pejabat Berani Serang

Berkaca Kasus Luhut, Pengamat: Di Negara yang Hukumnya Bisa Diatur, Pejabat Berani Serang

News | Rabu, 22 September 2021 | 20:51 WIB

Nurkholis Hidayat: Kita Tidak Melihat Ada Itikad Baik Dari Awal Dari Pihak LBP

Nurkholis Hidayat: Kita Tidak Melihat Ada Itikad Baik Dari Awal Dari Pihak LBP

Kaltim | Rabu, 22 September 2021 | 20:42 WIB

Tim Hukum Haris Azhar Sebut Luhut Tidak Pernah Tunjukkan Itikad Baik

Tim Hukum Haris Azhar Sebut Luhut Tidak Pernah Tunjukkan Itikad Baik

News | Rabu, 22 September 2021 | 20:19 WIB

Terkini

Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan

Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia

Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson

Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting

Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:55 WIB

Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China

Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:54 WIB

Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama

Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP

Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP

Bali | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:50 WIB

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:48 WIB

5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot

5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:36 WIB

×