Luhut Laporkan Aktivis ke Polisi, AII: Pejabat Jawab Kritik dengan Ancaman Pidana

Rabu, 22 September 2021 | 21:42 WIB
Luhut Laporkan Aktivis ke Polisi, AII: Pejabat Jawab Kritik dengan Ancaman Pidana
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Suara.com/Aziz Ramadani]

"Laporan polisi sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Menurut Yusri, laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu nantinya akan terlebih dahulu dipelajari oleh penyidik. Sebelum akhirnya memutuskan akan dinaikkan ke tahap penyelidikan atau tidak.

"Apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi lengkap, termasuk saksi-saksi ke depan. Jadi kita tunggu saja nanti seperti apa karena ini baru saja laporan polisinya datang, dibuatkan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI