Jumhur Hidayat Jalani Sidang Tuntutan Kasus Berita Bohong Hari Ini

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 23 September 2021 | 08:52 WIB
Jumhur Hidayat Jalani Sidang Tuntutan Kasus Berita Bohong Hari Ini
Pentolan KAMI, Jumhur Hidayat (tengah) dan tim pengacara usai menjalani sidang kasus hoaks di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan atas terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Jumhur Hidayat, Kamis (23/9/2021) hari ini. Sidang tuntutan itu akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.

"Hari ini agendanya pembacaan tuntutan dari Jaksa, rencananya pukul 10.00 WIB," ujar kuasa hukum Jumhur, Oky Wiratama melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/9/2021).

Dalam sidang sebelumnya, Kamis (16/9/2021), pentolan KAMI itu menganggap jika kritik dalam cuitannya tidak memicu keonaran sebagaimana yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum. Ia menegaskan tidak ada satu bukti yang dapat menunjukkan bahwa kericuhan selepas unjuk rasa mahasiswa menentang UU Omnibus Law Cipta Kerja disebabkan oleh cuitannya.

Jumhur di hadapan Majelis Hakim kemudian menyampaikan ia juga tidak mengetahui adanya kericuhan, karena saat bentrok berlangsung ia tengah menjalani operasi dan perawatan di rumah sakit.

"Saya tidak punya niat (terlibat) kerusuhan, keonaran, saya juga tidak terkoneksi dengan mereka (yang berbuat onar)," ucap Jumhur.

Didakwa Sebar Hoaks

Sebelumnya, Jumhur didakwa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menimbulkan keonaran melalui cuitannya di Twitter soal UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Lewat cuitannya itu, Jumhur juga dianggap membuat masyarakat menjadi berpolemik. Hal tersebut berimbas kepada aksi unjuk rasa pada 8 Oktober 2020 di Jakarta dan berakhir ricuh.

Dalam dakwaan itu, Jumhur dijerat dengan dua pasal alternatif. Pertama, dia dijerat Pasal 14 ayat (1) jo Pasal 15 Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 KUHP atau Pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan dari UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuit UU Ciptaker buat Pengusaha Rakus, Jumhur: Saya Tak Ada Niat Terlibat Keonaran

Cuit UU Ciptaker buat Pengusaha Rakus, Jumhur: Saya Tak Ada Niat Terlibat Keonaran

News | Kamis, 16 September 2021 | 18:29 WIB

Petinggi KAMI Jumhur Hidayat Gagal Disidang Lagi, Gara-gara Hakimnya Gak Ada

Petinggi KAMI Jumhur Hidayat Gagal Disidang Lagi, Gara-gara Hakimnya Gak Ada

News | Senin, 05 Juli 2021 | 16:31 WIB

Masa PPKM Darurat dan Belum Ada Hakim Pengganti, Sidang Jumhur Hidayat Ditunda

Masa PPKM Darurat dan Belum Ada Hakim Pengganti, Sidang Jumhur Hidayat Ditunda

News | Senin, 05 Juli 2021 | 12:20 WIB

Hakim Ketua Pindah Tugas, Sidang Jumhur Hidayat Ditunda Dua Pekan

Hakim Ketua Pindah Tugas, Sidang Jumhur Hidayat Ditunda Dua Pekan

News | Senin, 21 Juni 2021 | 15:45 WIB

Kembali Jalani Sidang, Jumhur Hidayat akan Hadirkan Ahli Sosiologi Hukum

Kembali Jalani Sidang, Jumhur Hidayat akan Hadirkan Ahli Sosiologi Hukum

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 09:53 WIB

Soal Cuitan Investor Primitif, Jumhur Hidayat: Bisnis yang Merusak Lingkungan

Soal Cuitan Investor Primitif, Jumhur Hidayat: Bisnis yang Merusak Lingkungan

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 17:47 WIB

Hadirkan Faisal Basri, Kuasa Hukum Ingin Buktikan Cuitan Jumhur Hidayat Bukan Hoaks

Hadirkan Faisal Basri, Kuasa Hukum Ingin Buktikan Cuitan Jumhur Hidayat Bukan Hoaks

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 16:54 WIB

Terkini

UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru

UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:30 WIB

Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak

Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:22 WIB

Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?

Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:21 WIB

Detik-detik Rudal Iran Hantam Tel Aviv, Rezim Zionis Kocar-kacir

Detik-detik Rudal Iran Hantam Tel Aviv, Rezim Zionis Kocar-kacir

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:03 WIB

BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah

BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 09:09 WIB

Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:05 WIB

Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4

Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:25 WIB

Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik

Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:05 WIB

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

News | Senin, 16 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:26 WIB