Sepak Terjang Bupati Kotim, Belum 100 Hari Menjabat Malah Kena OTT KPK

Bangun Santoso

Kamis, 23 September 2021 | 10:54 WIB
Sepak Terjang Bupati Kotim, Belum 100 Hari Menjabat Malah Kena OTT KPK
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (tengah) berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Masih hangat diperbincangkan, seorang bupati wanita pertama kepala daerah di Sulawesi Tenggara menjadi pusat perhatian lantaran terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Selasa (21/9/2021) malam.

Bupati perempuan itu bernama Andi Merya Nur, kepala daerah di Kabupaten Kolaka Timur yang baru menjabat selama tiga bulan atau tepatnya 99 hari setelah dilantik Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, pada 14 Juni 2021, di rumah dinas gubernur.

Istri dari Mujeri Dachri Muchlis ini diketahui merupakan warga Desa Talinduka, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur, lahir di Soppeng, 23 Agustus 1984 silam.

Sebelumnya Nur menjadi wakil bupati 2016-2021 saat bupati masih dijabat Tony Herbiansyah. Lalu pada Pilkada serentak 2020, Herbiansyah menjadi rival dia.

Ia maju sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur berpasangan dengan almarhum Samsul Bahri Majid pada Pilkada 2020 di Kabupaten Kolaka Timur dan kemudian pasangan ini memenangkan kontestasi lima tahunan itu.

Keduanya lalu dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur oleh Gubernur Mazi pada 26 Februari 2021. Namun Majid yang belum sebulan dilantik meninggal dunia usai bermain sepak bola di daerah tersebut pada 19 Maret 2021.

Sesuai peraturan, setelah Majid meninggal dunia, maka Nur lalu menjabat sebagai penjabat bupati Kolaka Timur hingga dilantik sebagai bupati definitif pada 14 Juni 2021.

Ditangkap KPK

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (kedua kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (kedua kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Miris, belum sampai 100 hari menjabat, Nur terjaring OTT oleh KPK di rumah dinas bupati Kolaka Timur di Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, sekitar pukul 21.00 WITA Selasa malam (21/9/2021).

Setelah ditangkap KPK, Nur bersama lima orang lainnya dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara untuk diperiksa. Mereka tiba sekitar pukul 02.00 WITA dini hari Rabu (22/9).

Kasubbid Penmas Humas Polda Sulawesi Tenggara, Komisaris Polisi Dolfi Kumaseh, membenarkan ada OTT KPK kepada Nur bersama lima orang lainnya.

Sementara terkait kasus apa yang diperiksa maupun barang bukti yang disita, kata dia itu menjadi ranah KPK untuk menjelaskan.

Setelah diperiksa selama kurang lebih 12 jam, Nur bersama lima orang lainnya digiring keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara sekitar pukul 14.40 WITA.

Sang bupati dan kawan-kawan yang diperiksa keluar mengenakan pakaian biasa dan menggunakan masker tanpa diborgol. Nur keluar dari pintu berbeda dengan lima orang lain yang diperiksa.

Politikus perempuan itu keluar mengenakan jilbab bermotif, baju kuning dilapisi jaket abu-abu, mengenakan celana panjang, dan sendal warna hitam didampingi seorang laki-laki yang bergegas naik ke kendaraan roda empat jenis minibus dengan nomor registrasi DT 1850 CA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Bupati Koltim Diduga Minta Jatah Fee Dana Hibah BNPB

Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Bupati Koltim Diduga Minta Jatah Fee Dana Hibah BNPB

News | Kamis, 23 September 2021 | 06:44 WIB

Kronologi Penangkapan Bupati Kolaka Timur yang Resmi Jadi Tersangka KPK

Kronologi Penangkapan Bupati Kolaka Timur yang Resmi Jadi Tersangka KPK

Sumbar | Kamis, 23 September 2021 | 07:15 WIB

KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Bupati Kolaka Timur

KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Bupati Kolaka Timur

News | Rabu, 22 September 2021 | 23:57 WIB

KPK Tahan Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur

KPK Tahan Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur

Foto | Kamis, 23 September 2021 | 05:53 WIB

KPK Resmi Tetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya dan Kepala BPBD Anzarullah Tersangka

KPK Resmi Tetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya dan Kepala BPBD Anzarullah Tersangka

News | Rabu, 22 September 2021 | 22:13 WIB

Tiba di Gedung KPK, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Pilih Bungkam

Tiba di Gedung KPK, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Pilih Bungkam

Sulsel | Rabu, 22 September 2021 | 21:31 WIB

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Terjaring OTT KPK

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Terjaring OTT KPK

Foto | Rabu, 22 September 2021 | 21:22 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB