TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi

Dimas Sagita Suara.Com
Rabu, 11 Maret 2026 | 17:23 WIB
TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi
Klaim TNI soal respons dunia internasional diragukan sejumlah pihak. Benarkah status keamanan tertinggi ini murni karena urusan luar negeri, atau ada agenda pengamanan domestik?

Suara.com - Surat telegram dari Panglima TNI yang meminta anggotanya masuk ke dalam fase "siaga 1" beredar luas ke publik. TNI mengklaim bahwa keputusan ini diambil untuk merespons dinamika dunia internasional yang sedang berkembang. Sejumlah narasumber yang BBC News Indonesia hubungi mengatakan sebaliknya: mode "siaga 1" memantik tanda tanya sekaligus kekhawatiran.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan langkah siaga 1 bukan sesuatu yang luar biasa, melainkan bagian dari mekanisme standar untuk memastikan kesiapan personel serta peralatan tempur.

Adapun Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, berujar bahwa TNI bertugas melindungi negara dan masyarakat dari ancaman asing.

Aulia menambahkan TNI mesti "memelihara kemampuan serta kekuatan" agar "selalu siap [dalam] operasional."

Sedangkan Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan komisi di parlemen yang mengurusi bidang keamanan dan pertahanan bakal meminta penjelasan kepada TNI terkait penerapan siaga 1.

Fokusnya, Puan meneruskan, menggali keterangan TNI terutama dari sisi pertimbangan mengapa status itu diputuskan.

Dalam beberapa terakhir, surat telegram dari Panglima TNIdengan nomor TR/283/2026tersebar luas di tengah masyarakat dan menciptakan riuh; mempertanyakan urgensinya.

Ada tujuh poin yang terekam dalam telegram tersebut, seperti permintaan untuk menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista), meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis serta kawasan kedutaan besar di wilayah di DKI Jakarta, hingga deteksi dini atas potensi gangguan keamanan.

Semua, mengutip telegram Panglima TNI, ditempuh guna "menjaga situasi keamanan tetap kondusif."

Baca Juga: Prabowo Resmikan 218 Jembatan Baru di Seluruh Indonesia

Peneliti ISEAS-Yusof Ishak Institute, yang kerap mengkaji tentang militer di Indonesia, Made Supriatma, menegaskan status siaga 1 merepresentasikan "kebiasaan tentara untuk unjuk kekuatan" seraya berpesan kepada publik supaya "kalian jangan main-main."

"Bahwa, pada dasarnya, tentara berdiri di belakang rezim ini," imbuhnya.

Lalu pemerhati pertahanan, Fauzan Malufti, menyoroti ihwal "komunikasi publik yang kurang baik dari TNI maupun pemerintah" sehubungan status siaga 1.

"Memang ada pandangan bahwa status kesiagaan ini bersifat internal atau rahasia dan tidak dibuka ke publik," terang Fauzan.

Namun, Fauzan menggarisbawahi, ketika sudah 'bocor' ke publikapalagi menimbulkan kebingunganseharusnya "ada penjelasan resmi dengan detail yang cukup [komprehensif] seperti jumlah pasukan yang dikerahkan atau [seberapa lama] periode pemberlakuan siaga 1."

Sementara Direktur Imparsial, Ardi Adiputra, menjelaskan perintah siaga 1 dari Panglima TNI "bukan untuk menjawab pertanyaan mengenai perang Amerika Serikat & Israel melawan Iran," tapi "mengantisipasi dampak ekonomi serta politik di Indonesia akibat perang itu."

Ardi menyatakan di luar motif TNI dalam status siaga 1, dasar hukum lahirnya perintah tersebut "bertentangan dengan konstitusi."

"Karena tidak dikeluarkan dan dideklarasikan oleh otoritas sipil, dalam hal ini presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif negara tertinggi," tandasnya.

TNI: "Ini hal yang biasa"

Ada tujuh ketentuan yang termaktub dalam telegram Panglima TNI soal siaga 1.

Ketujuh poin ini dialamatkan kepada seluruh anggota TNI dari ketiga mantraDarat, Laut, dan Udara. Apabila merujuk surat telegram, konteks diberlakukannya siaga 1 ialah konflik di Asia Barat yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, serta Iran.

Pertama, Panglima TNI meminta kesiagaan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Para prajurit juga diperintahkan berpatroli di objek vital strategis serta sentra perekonomianmencakup pelabuhan laut, stasiun kereta api, sampai terminal bus.

Kedua, Angkatan Udara (AU) diperintahkan mendeteksi dini maupun mengadakan pengamatan di udara secara simultanselama 24 jam.

Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta berkoordinasi dengan atase pertahanan Indonesia di negara-negara terdampak konflik dalam rangka pendataan serta pemetaan kondisi WNI. Opsi evakuasi tak ditutup kemungkinannya.

Keempat, Kodam Jaya diperintahkan meningkatkan pengawasan di berbagai objek vital strategis dan kawasan kedutaan besar di area Jakarta guna "menjaga situasi keamanan tetap kondusif."

Kelima, satuan intelijen TNI diminta mendeteksi dini serta mencegah potensi gangguan keamanan di objek vital strategis serta di daerah dengan kehadiran kedutaan negara-negara lain.

Keenam, seluruh Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) TNI diperintahkan melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.

Ketujuh, setiap perkembangan di lapangan "harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI."

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut instruksinya dalam status siaga 1 merupakan "hal yang biasa." Agus menambahkan status itu adalah bagian dari mekanisme standar untuk memastikan kesiapan personel sekaligus peralatanmerespons kondisi bencana maupun yang lainnya.

Saat ditanya wartawan apakah penetapan status siaga 1 berkorelasi dengan perang di Asia Barat, pada Selasa (11/3) kemarin, Agus tidak menjawab.

Di lain sisi, kesiagaan personel TNI, Agus menambahkan, tak lepas dari perannya membantu kepolisian jelang periode cuti bersama serta arus mudik Idulfitri, pekan mendatang.

Status siaga 1, klaim Agus, tidak mempunyai batas waktu tertentu. Setelah proses selesai, keadaan bakal kembali normal.

Senada, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan status siaga 1 adalah bentuk tugas TNI yang "profesional dan responsif."

"Yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional," ujarnya, Selasa (11/03).

Berdasarkan penelusuran BBC News Indonesia di platform media sosial, terlihat bermacam unggahan konten yang menggambarkan para tentara tengah mempersiapkan diri menyambut siaga 1.

Di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, misalnya, seorang tentara mem-posting video singkat mengenai pemandangan di depannya; prajurit-prajurit yang duduk di bawah terik matahari.

Dia menulis caption: "Jakarta siaga 1."

Di konten lainnya, tentara memasang video dengan teks di dalamnya yang terbaca: "Maaf, Buk, Lebaran ini kami siaga 1."

Satu konten, yang mendulang lebih dari 20 ribu likes, menunjukkan personel TNI mengutarakan permintaan maafnya sebab tak bisa merayakan Idulfitri bersama keluarga.

Mayoritas konten yang kami jumpai menyiratkan bahwa mereka hendak menuju Jakarta, meski beberapa tetap bertahan di daerah kesatuannya berada.

Ekspresi setiap tentara dalam menanggapi "panggilan" siaga 1 cukup seragam: sekalipun perintah datang secara tiba-tiba, mereka tak bisa menolaknya lantaran hal itu bagian dari "tugas negara."

Siaga 1 disebut "bertentangan dengan konstitusi"

Implementasi penetapan siaga 1 dari TNI tak luput dari kritik.

Direktur Imparsial, Ardi Adiputra, menyoroti landasan hukum yang dipakai Panglima TNI dalam mengeluarkan status itu.

Menurut Ardi, dasar hukum lahirnya perintah siaga 1, dalam kacamata tata kelola pemerintahan dan sektor keamanan, "bertentangan dengan konstitusi."

Sebelum membahas lebih lanjut persoalan itu, mari kita sejenak melihat asas fundamental penyelenggaraan siaga 1 oleh TNI.

Berdasarkan dokumen bertajuk Buku Petunjuk Pelaksanaan TNI tentang Siaga Operasional yang pernah dirilis Markas Besar (Mabes) TNI pada 2009, dijelaskan bahwa siaga operasional dalam satuan TNI dimaksudkan untuk "tugas operasi militer di seluruh wilayah NKRI" maupun "tugas operasi pemeliharaan perdamaian dunia."

Definisi "siaga operasional," masih mengacu dokumen tersebut, ialah kondisi akhir satuan TNI yang sudah melalui tahap siap operasional dan telah melaksanakan latihan pratugas serta secara administrasi dilengkapi dukungan logistik, pelayanan, dan unsur angkatan dari basis ke daerah operasi dengan terpadu sehingga siap sewaktu-waktu melaksanakan tugas operasi militer.

Kendali penerapan status siaga dipegang langsung oleh Panglima TNI yang kemudian diturunkan ke setiap satuan yang eksis lewat kepala staf angkatan.

Tingkatan status siaga dibagi menjadi tiga tahapan, dengan posisi paling tinggi ialah siaga 1.

Dalam siaga 1, tentara dikondisikan "siap untuk digerakkan," tidak terkecuali senjata dan perlengkapan tugas.

Penentuan siaga 1 berpedoman kepada konsep Operasi Militer untuk Perang (OMP) serta Operasi Militer Selain Perang (OMSP), di mana keduanya terkoneksi ke aturan induk seperti Undang-Undang tentang TNI.

Di sinilah, kata Ardi, letak masalahnya.

"[Telegram] tidak dikeluarkan dan dideklarasikan oleh otoritas sipil, dalam hal ini presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif negara tertinggi," terangnya kepada BBC News Indonesia, Selasa (10/3).

"Telegram siaga 1 itu jelas mengangkangi presiden dan Kementerian Pertahanan sebagai screening system bagi kebijakan taktis dan strategis TNI."

Ardi mengingatkan di Pasal 10 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) ditegaskan pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) ialah presiden.

Ketentuan tersebut diperkuat di Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Di Pasal 3 ayat 1, ambil contoh, tertulis bahwa dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, "TNI berkedudukan di bawah presiden."

Selanjutnya di Pasal 17 ayat 2 Undang-Undang TNI disebutkan bahwa pengerahan kekuatan TNI oleh presiden "harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)."

Apabila rumusan di atas diterapkan, maka Panglima TNI "hanyalah pelaksana operasional dan bukan penentu kebijakan taktis maupun strategis pertahanan," papar Ardi.

Mengeluarkan instruksi siaga 1 "tanpa mandat publik dari presiden" merupakan "bentuk pengangkangan terhadap supremasi sipil," tambahnya.

"Karena Panglima TNI tidak memiliki otoritas hukum dan politik untuk mendefinisikan sendiri status kedaruratan negara atau menetapkan tingkat kesiagaan militer secara otonom," pungkas Ardi.

'Komunikasi publik yang kurang baik'

Pengamat pertahanan, Fauzan Malufti, mengungkapkan relevan atau tidaknya siaga 1 di dalam tubuh TNI "tergantung dari penjelasan maupun kriteria" siaga 1 itu sendiri.

Bagi Fauzan, "ini yang belum publik dapatkan secara jelas."

"Kalau kita mengacu pada tujuh instruksi yang beredar di media, yang cukup spesifik adalah poin pertama, keempat, dan kelima karena ketiganya jelas mengindikasikan adanya peningkatan risiko ancaman, menurut TNI, terhadap kedutaan asing dan objek vital, terutama yang ada di DKI Jakarta," Fauzan memberi tahu BBC News Indonesia, Selasa (10/3).

Yang perlu menjadi "perhatian khusus" dalam membahas dinamika siaga 1, sambung Fauzan, ialah "komunikasi publik yang kurang baik dari TNI maupun pemerintah."

Tanda-tandanya, Fauzan menjelaskan, "belum munculnya keterangan resmi dari TNI dan pemerintah" sejak siaga 1 ramai diberitakan.

Memang, imbuh Fauzan, terdapat pandangan bahwa status kesiagaan bersifat internal atau rahasia serta tidak sembarangan dibuka ke khalayak umum.

Namun, saat status tersebut sudah 'bocor,' apalagi menimbulkan kebingungan, seharusnya otoritas terkait meluruskan kabar yang beredar dengan, misalnya, menginformasikan secara detail ihwal jumlah pasukan atau masa pemberlakuan siaga.

Jika dalih TNI yaitu merespons gejolak di Asia Barat, Fauzan berpandangan sejauh ini "belum menyaksikan ancaman langsung bersifat militer kepada Indonesia."

"Ini juga, mungkin, yang menimbulkan spekulasi-spekulasi bahwa siaga 1 ini, utamanya, diarahkan ke dalam negeri, yaitu terhadap hal-hal, gerakan-gerakan, ataupun entitas dan aktivitas lainnya yang dilihat sebagai ancaman oleh TNI dan pemerintah," ucap Fauzan.

'Dibenturkan masuk ke ruang-ruang sipil'

Kemunculan status siaga 1, mengutip analisa peneliti ISEAS-Yusof Ishak Institute, Made Supriatma, menggambarkan "unjuk kekuatan tentara" dalam pencegahan berbagai skenario buruk.

Pesannya, terang Made, adalah bahwa, pertama, masyarakat "jangan main-main [dengan kami]," dan, yang kedua, "tentara berdiri di belakang rezim saat ini."

Status siaga 1 dari TNI memperlihatkan "gelagat militer untuk menstabilkan keadaan" di tengah kecamuk konflik di Asia Barat beserta efek yang mengiringinya.

Jika harga minyak dunia terus naik, bahkan mencapai US$100 per barel, "Indonesia bakal keteteran," imbuhnya.

"Artinya, subsidi [minyak] akan meningkat, dan tanpa subsidi naik pun defisit anggarannya sudah besar sekali," paparnya saat dihubungi BBC News Indonesia, Selasa (10/3).

Pada 2025, defisit anggaran pemerintah menyentuh 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB), masih sesuai dengan batas aman undang-undang walaupun sangat tipisdi bawah 3%.

Tahun ini, tantangan berat hadir di depan mata pemerintah. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa mencapai 3,7%melampaui batas amanjika harga minyak global sampai di level US$92.

Kalau sudah begitu, "artinya ada kenaikan BBM," ucap Purbaya. Pilihan demikian bakal diambil pemerintah saat APBN benar-benar dalam titik tidak mampu mengimbangi tekanan harga minyak dunia.

Tapi, Purbaya memastikan pemerintah akan melirik pintu yang lain. Purbaya, misalnya, menyodorkan rencana untuk realokasi belanja negara, terutama di program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pergeseran anggaran tidak menyasar inti program berupa penyediaan makanan berskala besar, melainkan pada kegiatan pendukung.

"MBG programnya bagus, tapi kami ingin cegah kalau ada belanja yang tidak terlalu mendukung langsung makanan, misalnya beli motor," akunya.

Permasalahannya, ucap Made, tekanan publik terhadap program MBG amat kencang. Di kala pemerintah tetap berkukuh mempertahankan kebijakan ini bertepatan dengan ancaman ekonomi global, itu cuma menambah frustrasi masyarakat.

Akhirnya, tidak menutup kemungkinan, masyarakat pun berpotensi turun ke jalan dan mendesak MBG untuk dihentikan, sebut Made.

"Belum lagi dengan menaikkan harga minyak itu semua orang tahu bahwa ini tindakan paling tidak populer," tegas Made.

Keadaan inilah yang, pada akhirnya, membikin status siaga 1 dikeluarkan, tandas Made.

Dengan militer dikerahkan, mereka diminta untuk menjaga kepentingan rezim sekaligus memaksa masyarakat menutup niat dalam menggugat MBG.

Beberapa waktu belakangan, kritik kepada MBG kian nyaring terdengar serta mudah dijumpai di berbagai daerah.

Sengkarut masalah seperti menu yang tidak sesuai, kasus-kasus keracunan, hingga kongkalikong di lingkaran pengelola dalam mengeruk keuntungan telah membuat publik bersikap: segera evaluasi MBG.

Tak sekadar MBG, publik juga dianggap memendam kecewa dengan serangkaian kebijakan pemerintah pusat lainnya, mulai dari keputusan untuk bergabung Dewan Perdamaian yang digagas Amerika Serikat, kegagalan menghalau pelemahan rupiah, hingga kesusahan-kesusahan di lingkup domestik macam seretnya pendapatan.

Supaya tidak melebar ke mana-mana, militer dibenturkan masuk ke ruang-ruang sipil demi mengantisipasi gejolak massa yang lebih masif, terang Made.

Di tataran praktik, merujuk Made, dampak yang akan sangat mungkin terasa dari penetapan siaga 1 ialah pembatasan kebebasan sipil.

"Orang diskusi dibubarkan karena berkerumun. Sementara patroli tentara menciptakan teror ketakutan di masyarakat," jelas Made.

"Mereka [militer] sangat bisa melakukan itu karena menganggap semuanya sebagai potensi gangguan keamanan."

Dan sayangnya, sambung Made, pemandangan semacam ini tidak bakal sekali saja terjadi.

"Saya semakin lama semakin pesimis bahwa rezim ini dia bisa sustain [kebijakannya] sampai empat tahun ke depan," tutupnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI