Bamsoet: Satu Saja Parpol Tak Setuju, Amandemen UUD 1945 Sulit Dilakukan

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 23 September 2021 | 11:31 WIB
Bamsoet: Satu Saja Parpol Tak Setuju, Amandemen UUD 1945 Sulit Dilakukan
Bambang Soesatyo [instagram]

Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, rencana amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) harus mendapatkan persetujuan semua fraksi partai politik. Jika tidak, maka rencana amandemen bakal sulit tercapai.

"Ini pun perlu dukungan seluruh partai politik, satu saja tidak setuju, amandemen sulit dilakukan," kata Bamsoet dalam keterangannya dikutip Kamis (23/9/2021).

Menurut Bamsoet, berdasarkan dari kajian Badan Pengkajian MPR RI yang disampaikan kepada Pimpinan MPR RI pada 18 Januari 2021, bentuk hukum yang ideal untuk menghadirkN PPHN adalah melalui Ketetapan MPR RI. Sehingga dibutuhkan amandemen terhadap UUD 1945.

Kata dia, PPHN bukan dihadirkan melalui undang-undang yang bisa dibatalkan oleh Perppu, serta bukan dimasukan secara langsung dalam konstitusi.

"Untuk menghadirkan PPHN melalui Ketetapan MPR, terlebih dahulu harus dilakukan amandemen terbatas terhadap UUD NRI 1945. Amandemen terbatas hanya menambahkan satu ayat di pasal 3 UUD NRI 1945 terkait kewenangan MPR menetapkan PPHN dan pasal 23 tentang persetujuan RUU APBN oleh DPR yang harus merujuk garis-garis kebijakan PPHN," tutur Bamsoet.

Bamsoet menegaskan bahwa nantinya amandemen hanya untuk menghadirkan PPHN. Ia berujar proses amandemen ditargetkan selesai pada tahun 2022 dengan catatan seluruh partai politik sepakat menghadirkan PPHN melalui Ketatapan MPR.

Setelah itu, dilanjutkan penyesuaian peraturan perundang-undangan terkait PPHN pada tahun 2023, dan pada tahun 2024 nanti, calon presiden dan calon wakil presiden dapat menetapkan visi dan misi sesuai dengan PPHN.

"Amandemen konstitusi tersebut tidak akan menyasar hal lain di luar PPHN. Misalnya menambah periodisasi jabatan kepresidenan menjadi tiga periode, ataupun memperpanjang beberapa tahun masa jabatan presiden. Mengingat tata cara amandemen konstitusi telah diatur pada Pasal 37 UUD NRI 1945, dan Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR RI di pasal 101 sampai dengan pasal 109," imbuhnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Amandemen Tak Mungkin untuk Tiga Periode, Bamsoet: Semua Parpol Sudah Siapkan Calon

Sebut Amandemen Tak Mungkin untuk Tiga Periode, Bamsoet: Semua Parpol Sudah Siapkan Calon

News | Rabu, 22 September 2021 | 17:30 WIB

Pakar UGM Sebut Amandemen Biasanya Diiringi Peralihan Rezim dan Adanya Krisis

Pakar UGM Sebut Amandemen Biasanya Diiringi Peralihan Rezim dan Adanya Krisis

News | Rabu, 15 September 2021 | 19:32 WIB

Isu Amandemen Berpolemik di Tengah Masyarakat, Rocky Gerung Sebut MK Dungu

Isu Amandemen Berpolemik di Tengah Masyarakat, Rocky Gerung Sebut MK Dungu

News | Rabu, 15 September 2021 | 17:38 WIB

Sebut Amandemen Hadirkan PPHN Hanya Jadi Pintu Masuk, Pakar: UU Nanti Jadi UUD Prasmanan

Sebut Amandemen Hadirkan PPHN Hanya Jadi Pintu Masuk, Pakar: UU Nanti Jadi UUD Prasmanan

News | Rabu, 15 September 2021 | 16:42 WIB

Cek Fakta : Benarkah MPR Akan Melakukan Amandemen UUD Terkait Jabatan Presiden 3 Periode

Cek Fakta : Benarkah MPR Akan Melakukan Amandemen UUD Terkait Jabatan Presiden 3 Periode

Sulsel | Selasa, 14 September 2021 | 05:00 WIB

Pastikan Wacana Amandemen Hanya Fokus PPHN, Badan Kajian MPR: Soal Lain Hanya Digoreng

Pastikan Wacana Amandemen Hanya Fokus PPHN, Badan Kajian MPR: Soal Lain Hanya Digoreng

News | Senin, 13 September 2021 | 17:42 WIB

Nasdem: Membuka Kotak Pandora Mungkin Saja Terjadi dalam Amandemen Terbatas UUD 1945

Nasdem: Membuka Kotak Pandora Mungkin Saja Terjadi dalam Amandemen Terbatas UUD 1945

News | Senin, 13 September 2021 | 15:45 WIB

Terkini

25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur

25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur

Bali | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:14 WIB

Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb

Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:00 WIB

Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat

Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:00 WIB

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

×