Bamsoet: Satu Saja Parpol Tak Setuju, Amandemen UUD 1945 Sulit Dilakukan

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 23 September 2021 | 11:31 WIB
Bamsoet: Satu Saja Parpol Tak Setuju, Amandemen UUD 1945 Sulit Dilakukan
Bambang Soesatyo [instagram]

Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, rencana amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) harus mendapatkan persetujuan semua fraksi partai politik. Jika tidak, maka rencana amandemen bakal sulit tercapai.

"Ini pun perlu dukungan seluruh partai politik, satu saja tidak setuju, amandemen sulit dilakukan," kata Bamsoet dalam keterangannya dikutip Kamis (23/9/2021).

Menurut Bamsoet, berdasarkan dari kajian Badan Pengkajian MPR RI yang disampaikan kepada Pimpinan MPR RI pada 18 Januari 2021, bentuk hukum yang ideal untuk menghadirkN PPHN adalah melalui Ketetapan MPR RI. Sehingga dibutuhkan amandemen terhadap UUD 1945.

Kata dia, PPHN bukan dihadirkan melalui undang-undang yang bisa dibatalkan oleh Perppu, serta bukan dimasukan secara langsung dalam konstitusi.

"Untuk menghadirkan PPHN melalui Ketetapan MPR, terlebih dahulu harus dilakukan amandemen terbatas terhadap UUD NRI 1945. Amandemen terbatas hanya menambahkan satu ayat di pasal 3 UUD NRI 1945 terkait kewenangan MPR menetapkan PPHN dan pasal 23 tentang persetujuan RUU APBN oleh DPR yang harus merujuk garis-garis kebijakan PPHN," tutur Bamsoet.

Bamsoet menegaskan bahwa nantinya amandemen hanya untuk menghadirkan PPHN. Ia berujar proses amandemen ditargetkan selesai pada tahun 2022 dengan catatan seluruh partai politik sepakat menghadirkan PPHN melalui Ketatapan MPR.

Setelah itu, dilanjutkan penyesuaian peraturan perundang-undangan terkait PPHN pada tahun 2023, dan pada tahun 2024 nanti, calon presiden dan calon wakil presiden dapat menetapkan visi dan misi sesuai dengan PPHN.

"Amandemen konstitusi tersebut tidak akan menyasar hal lain di luar PPHN. Misalnya menambah periodisasi jabatan kepresidenan menjadi tiga periode, ataupun memperpanjang beberapa tahun masa jabatan presiden. Mengingat tata cara amandemen konstitusi telah diatur pada Pasal 37 UUD NRI 1945, dan Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR RI di pasal 101 sampai dengan pasal 109," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Amandemen Tak Mungkin untuk Tiga Periode, Bamsoet: Semua Parpol Sudah Siapkan Calon

Sebut Amandemen Tak Mungkin untuk Tiga Periode, Bamsoet: Semua Parpol Sudah Siapkan Calon

News | Rabu, 22 September 2021 | 17:30 WIB

Pakar UGM Sebut Amandemen Biasanya Diiringi Peralihan Rezim dan Adanya Krisis

Pakar UGM Sebut Amandemen Biasanya Diiringi Peralihan Rezim dan Adanya Krisis

News | Rabu, 15 September 2021 | 19:32 WIB

Isu Amandemen Berpolemik di Tengah Masyarakat, Rocky Gerung Sebut MK Dungu

Isu Amandemen Berpolemik di Tengah Masyarakat, Rocky Gerung Sebut MK Dungu

News | Rabu, 15 September 2021 | 17:38 WIB

Sebut Amandemen Hadirkan PPHN Hanya Jadi Pintu Masuk, Pakar: UU Nanti Jadi UUD Prasmanan

Sebut Amandemen Hadirkan PPHN Hanya Jadi Pintu Masuk, Pakar: UU Nanti Jadi UUD Prasmanan

News | Rabu, 15 September 2021 | 16:42 WIB

Cek Fakta : Benarkah MPR Akan Melakukan Amandemen UUD Terkait Jabatan Presiden 3 Periode

Cek Fakta : Benarkah MPR Akan Melakukan Amandemen UUD Terkait Jabatan Presiden 3 Periode

Sulsel | Selasa, 14 September 2021 | 05:00 WIB

Pastikan Wacana Amandemen Hanya Fokus PPHN, Badan Kajian MPR: Soal Lain Hanya Digoreng

Pastikan Wacana Amandemen Hanya Fokus PPHN, Badan Kajian MPR: Soal Lain Hanya Digoreng

News | Senin, 13 September 2021 | 17:42 WIB

Nasdem: Membuka Kotak Pandora Mungkin Saja Terjadi dalam Amandemen Terbatas UUD 1945

Nasdem: Membuka Kotak Pandora Mungkin Saja Terjadi dalam Amandemen Terbatas UUD 1945

News | Senin, 13 September 2021 | 15:45 WIB

Terkini

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:30 WIB