Sebut Amandemen Tak Mungkin untuk Tiga Periode, Bamsoet: Semua Parpol Sudah Siapkan Calon

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 22 September 2021 | 17:30 WIB
Sebut Amandemen Tak Mungkin untuk Tiga Periode, Bamsoet: Semua Parpol Sudah Siapkan Calon
Bambang Soesatyo [instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, tidak mungkin wacana amandemen UUD 1945 untuk hadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) berubah untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

Menurutnya, kekinian partai-partai politik sudah siap dengan calon-calonnya untuk bertarung di Pilpres 2024.

Bamsoet menganggap pihak-pihak yang mengeluarkan pernyataan yang menyebut amandemen akan dilakukan untuk memperpanjang masa jabatan presiden jadi tiga periode, hanya sebuah kecurigaan tak berdasar. 

"Kecurigaan nggak berdasar seolah-olah kita mendorong terjadinya penambahan prestasi mendorong perpanjangan (masa jabatan presiden). Bagi saya nggak mungkin karena semua partai sudah menyiapkan calon-calonnya," kata Bamsoet dalam diskusi daring di kanal Youtube Tribun, Rabu (22/9/2021). 

Bamsoet mengatakan, akibat adanya kecurigaan tak berdasar tersebut membuat tujuan awal wacana amandemen untuk hadirkan PPHN menjadi rusak. 

Ia menjelaskan, amendemen untuk menghadirkan PPHN baru dalam pengkajian. Menurutnya, wacana tersebut hanya pihak terus dari dua kepemimpinan MPR RI periode sebelumnya. 

"Nah saya berkeyakinan betul bahwa ini harus segera di akhiri kita harus punya arah yang jelas tidak boleh dari satu kepemimpinan ke kepemimpinan lainnya menghapuskan atau mengabaikan apa yang sudah dirintis," tuturnya. 

Lebih lanjut, Bamsoet mengklaim, jika nanti PPHN hadir maka negara memiliki arah yang jelas khususnya dalam pembangunan. Para calon kepala negara, kata dia, juga nantinya menyesuaikan arahan dari PPHN tersebut. 

"Jadi visi misi presiden kita naikan derajatnya jadi visi misi negara, visi misi Gubernur Bupati Walikota kita naikan kepada visi misi negara sehingga tidak ada lagi keributan soal banjir antara Jakarta dengan Jawa Barat soal sampah Jakarta denhan jawa barat kira-kira begitu lah," katanya. 

Baca Juga: Soal Wacana Amandemen UUD 45, Yusril Ihza ke Bamsoet: Jangan Terlalu Aktif Ketua!

UUD 45 Bukan Kitab Suci

Sebelumnya, Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci.

Sehingga kata Bamsoet bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan. Sebabnya, menurut Bamsoet konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.

"Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8/2021).

Bamsoet sekaligus menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.

"Saat ini sedang ditunggu masyarakat, yaitu berkaitan dengan adanya arus besar aspirasi yang berhasil dihimpun MPR, yaitu kehendak menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara," ujar Bamsoet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI