Resmi Divonis 4 Tahun Penjara, KPK Eksekusi Eks Bupati Banggai Laut ke Lapas Sukamiskin

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 23 September 2021 | 12:28 WIB
Resmi Divonis 4 Tahun Penjara, KPK Eksekusi Eks Bupati Banggai Laut ke Lapas Sukamiskin
Eks Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo saat dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta usai ditetapkan menjadi tersangka korupsi. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana eks Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Jaksa KPK melaksanakan putusan berdasarkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Palu Nomor : 30/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pal tanggal 3 September 2021.

"Atas nama terpidana Wenny Bukamo yang telah berkekuatan hukum tetap dengan cara memasukkannya ke Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).

Wenny dijerat lembaga antirasuah dalam kasus suap pengadaan barang atau jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

"Untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan," ucap Ali.

Selain pidana badan, Wenny Bukamo juga harus membayar denda sebesar Rp 200 juta.

"Dengan ketentuan apabila tersebut denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata Ali.

Majelis hakim juga mencabut hak politik Wenny untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 tahun enam bulan. Berlaku setelah usai menjalani masa hukuman.

Dalam putusan pengadilan tingkat pertama pun, bahwa terpidana Wenny harus membayar uang pengganti sejumlah Rp 500 juta. Di mana dengan ketentuan paling lama waktu 1 bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap.

baca juga

"Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti," kata Ali.

"Dengan ketentuan apabila tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara 1 tahun," imbuhnya

Putusan majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa KPK. Dimana dalam tuntutan Wenny dihukum 5 tahun penjara denda sebesar Rp 250 juta subsider enam bukan kurungan.

Dalam kasus ini, Wenny mendapatkan uang suap bersama Recky Suhartono Godiman (RSG), selaku orang kepercayaan Bupati dan Hengky Thiono Direktur PT Raja Muda Indonesia (PT RMI) mencapai Rp 2,2 miliar.

Dimana uang itu untuk memuluskan tiga orang pemberi suap untuk mendapatkan lelang proyek yakni Direktur PT Bangun Bangkep Persada, Hedy Thiono (HDO); Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili (DK); dan Direktur PT Andronika Putra Delta (PT APD), Andreas Hongkiriwang (AHO).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Sekda Banggai Laut Diciduk

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Sekda Banggai Laut Diciduk

Sulsel | Sabtu, 26 Juni 2021 | 11:12 WIB

Berkas Rampung, Bupati Banggai Laut Wenny Bakal Diadili di PN Tipikor Palu

Berkas Rampung, Bupati Banggai Laut Wenny Bakal Diadili di PN Tipikor Palu

News | Jum'at, 16 April 2021 | 11:31 WIB

Berkas Lengkap, 3 Penyuap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Segera Diadili

Berkas Lengkap, 3 Penyuap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Segera Diadili

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 12:00 WIB

Hasil Geledah Kasus Suap Bupati Wenny Bukamo, KPK Sita Uang Rp 440 Juta

Hasil Geledah Kasus Suap Bupati Wenny Bukamo, KPK Sita Uang Rp 440 Juta

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 13:08 WIB

Kasus Korupsi Bupati Banggai Laut, KPK Geledah Rumah Dinas

Kasus Korupsi Bupati Banggai Laut, KPK Geledah Rumah Dinas

Sulsel | Selasa, 15 Desember 2020 | 17:26 WIB

Kasus Suap Bupati Banggai Laut, KPK Sita Uang dan Sejumlah Dokumen

Kasus Suap Bupati Banggai Laut, KPK Sita Uang dan Sejumlah Dokumen

News | Selasa, 15 Desember 2020 | 17:15 WIB

Sempat Reaktif saat Terjaring OTT, Bupati Wenny Bukamo Tiba di Gedung KPK

Sempat Reaktif saat Terjaring OTT, Bupati Wenny Bukamo Tiba di Gedung KPK

News | Sabtu, 05 Desember 2020 | 16:20 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×