Tanggapi Soal Laporan Luhut, Mardani PKS: Amat Disayangkan Ada Pejabat Enteng Lapor Polisi

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 23 September 2021 | 12:35 WIB
Tanggapi Soal Laporan Luhut, Mardani PKS: Amat Disayangkan Ada Pejabat Enteng Lapor Polisi
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. [Suara.com/Yosea Arga P]

Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut menanggapi laporan polisi yang dibuat Menko Marvest RI Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.

Mardani menilai, sangat disayangkan apabila ada pejabat negara mempolisikan para pengkritik. Menurutnya, hal itu justru akan berimbas kepada partisipasi publik dalam ruang demokrasi.

"Amat disayangkan jika pejabat publik 'enteng' melaporkan pengkritiknya ke polisi. Partisipasi publik yang merupakan esensi demokrasi akan terancam," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Mardani mengatakan, memang sudah menjadi hak semua orang untuk mendapatkan keadilan. Namun, sebagai seorang pejabat seharusnya standar moral dan kelapangan dada harus di kedepankan.

Menurutnya, terkait masalah tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah dan saling klarifikasi, akan bagus buat publik. Kapolri sendiri, kata dia, mendorong restorative justice dimana jalan damai dan rukun jauh lebih baik.

"Kritik publik merupakan aspek dari mekanisme kontrol agar para pejabat tidak menyalahgunakan kekuasaannya. Sikap yang jarang dilakukan seperti dialog langsung dengan pengkritik bisa dilakukan. Cara ini lebih elegan, bisa pejabat publik lakukan untuk menjawab kritik sekaligus menjembatani pandangan yang berbeda," tuturnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan, tugas para pejabat sebenarnya dalam melawan kritik yakni dengan menunjukkan kinerja yang baik.

"Demokrasi itu sejatinya, seperti sebuah peribahasa, untuk memilih orang-orang untuk disalahkan. Jadi, tugas pejabat adalah 'melawannya' dengan kinerja dan lapang dada," imbuhnya.

Laporan Luhut

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan turut melaporkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan bersama Direktur Lokataru, Haris Azhar dengan dugaan telah menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoaks.

Luhut berdalih melaporkan Haris Azhar dan Fatia demi mempertahankan nama baik dirinya, anak, serta cucu.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf enggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan telah menerima laporan Luhut pagi tadi. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya, Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar.

"Laporan polisi sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Menurut Yusri, laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu nantinya akan terlebih dahulu dipelajari oleh penyidik. Sebelum akhirnya memutuskan akan dinaikkan ke tahap penyelidikan atau tidak.

"Apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi lengkap, termasuk saksi-saksi ke depan. Jadi kita tunggu saja nanti seperti apa karena ini baru saja laporan polisinya datang, dibuatkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bakal Klarifikasi Luhut Usai Laporkan Dua Aktivis HAM

Polisi Bakal Klarifikasi Luhut Usai Laporkan Dua Aktivis HAM

News | Kamis, 23 September 2021 | 11:16 WIB

Luhut Polisikan Dua Aktivis HAM, Arsul Sani: Momentum Polri Terapkan Restorative Justice

Luhut Polisikan Dua Aktivis HAM, Arsul Sani: Momentum Polri Terapkan Restorative Justice

News | Kamis, 23 September 2021 | 10:12 WIB

Luhut Dinilai Tepat Laporkan Haris Azhar ke Polisi

Luhut Dinilai Tepat Laporkan Haris Azhar ke Polisi

News | Kamis, 23 September 2021 | 03:05 WIB

Luhut Laporkan Aktivis ke Polisi, AII: Pejabat Jawab Kritik dengan Ancaman Pidana

Luhut Laporkan Aktivis ke Polisi, AII: Pejabat Jawab Kritik dengan Ancaman Pidana

News | Rabu, 22 September 2021 | 21:42 WIB

Berkaca Kasus Luhut, Pengamat: Di Negara yang Hukumnya Bisa Diatur, Pejabat Berani Serang

Berkaca Kasus Luhut, Pengamat: Di Negara yang Hukumnya Bisa Diatur, Pejabat Berani Serang

News | Rabu, 22 September 2021 | 20:51 WIB

Nurkholis Hidayat: Kita Tidak Melihat Ada Itikad Baik Dari Awal Dari Pihak LBP

Nurkholis Hidayat: Kita Tidak Melihat Ada Itikad Baik Dari Awal Dari Pihak LBP

Kaltim | Rabu, 22 September 2021 | 20:42 WIB

Tim Hukum Haris Azhar Sebut Luhut Tidak Pernah Tunjukkan Itikad Baik

Tim Hukum Haris Azhar Sebut Luhut Tidak Pernah Tunjukkan Itikad Baik

News | Rabu, 22 September 2021 | 20:19 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB