Polisi Dalami Unsur Pidana Laporan Luhut Terhadap Dua Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 23 September 2021 | 15:03 WIB
Polisi Dalami Unsur Pidana Laporan Luhut Terhadap Dua Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia
Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan. (Tangkapan layar/Youtube Sekretariat Presiden)

Dalam video itu, Fatia menjadi salah satu tamu. Pada kesempatan itu dia menyampaikan hasil riset yang menyatakan PT Tobacom Del mandiri -salah satu anak perusahaan Toba Sejahtera Group- bermain dalam bisnis tambang di Papua. Sebagaimana diketahui, Luhut merupakan salah satu pemilik saham di perusahaan tersebut.

Fatia mengemukakan itu merujuk pada kajian yang dilakukan oleh koalisi LSM dengan judul "Ekonomi Politik Penempatan Militer di Intan Jaya".

Riset itu menunjukkan adanya dugaan konflik kepentingan penerjunan militer dengan bisnis tambang di Intan Jaya.

Tak hanya di situ, hal tersebut juga bisa diketahui dengan adanya penempatan markas militer yang berada di dekat lahan konsesi tambang.

Riset tersebut juga menemukan adanya beberapa purnawirawan dan prajurit militer yang menempati jabatan strategis di beberapa perusahaan tambang.

Tak hanya itu, konten video milik Hariz Azhar lainnya yang membahas soal rencana eksplorasi tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua, juga disomasi oleh Luhut.

Obrolan yang diunggah di akun YouTube pada 20 Agustus 2021 ini membahas hasil laporan gabungan koalisi masyarakat sipil mengenai "Ekonomi -Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" yang diluncurkan 12 Agustus 2021.

Konten tersebut menghadirkan dua narasumber yang merupakan bagian dari koalisi antara lain Fatia dan Kepala Divisi Advokasi Walhi Papua, Wirya Supriyadi.

Juniver, selaku kuasa hukum Luhut ketika itu Fatia telah "membentuk opini yang tendensius, memfitnah, mencemarkan nama, membunuh karakter dan, menyebarkan berita bohong".

Dia menilai, dalam obrolan hampir 27 menit itu penyebutan nama kliennya yang dikatakan "bermain dalam pertambangan di Papua adalah informasi yang tidak benar dan tidak mendasar."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Buat Masyarakat Adat Sejahtera, Luhut Diminta Tinjau Kembali Investasi di Papua

Tak Buat Masyarakat Adat Sejahtera, Luhut Diminta Tinjau Kembali Investasi di Papua

News | Kamis, 23 September 2021 | 14:31 WIB

Klarifikasi Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia, Polisi Minta Luhut Bawa Barang Bukti

Klarifikasi Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia, Polisi Minta Luhut Bawa Barang Bukti

News | Kamis, 23 September 2021 | 14:12 WIB

Luhut Bakal Berikan Uang Gugatan Rp100 Miliar untuk Masyarakat Papua, Ini Kata Orang Papua

Luhut Bakal Berikan Uang Gugatan Rp100 Miliar untuk Masyarakat Papua, Ini Kata Orang Papua

News | Kamis, 23 September 2021 | 13:49 WIB

Tanggapi Soal Laporan Luhut, Mardani PKS: Amat Disayangkan Ada Pejabat Enteng Lapor Polisi

Tanggapi Soal Laporan Luhut, Mardani PKS: Amat Disayangkan Ada Pejabat Enteng Lapor Polisi

News | Kamis, 23 September 2021 | 12:35 WIB

Terkini

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB