Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, MKD DPR: Kami Tak Akan Intervensi

Jum'at, 24 September 2021 | 10:10 WIB
Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, MKD DPR: Kami Tak Akan Intervensi
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).

Firli menyebut, pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat perkara Lampung Tengah diharapkan koperatif.

"Kami berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan. Kita juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip," katanya.

Tanggapan Golkar

DPP Partai Golkar hingga kini belum mengetahui kabar perihal status Wakil Ketua Umum Golkar Azis Syamsuddin yang kekininan namanya terseret dalam sejumlah kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informais resmi apapun perihal penetapan status hukum Azis.

"Saya belum mengetahui secara pasti tentang status Pak AS (Azis Syamsuddin). Karena sampai saat ini saya belum pernah melihat surat penetapannya. Yang pasti kami di Golkar selalu mendoakan yang terbaik buat pak AS," kata Supriansa kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Supriansa mengatakan Partai Golkar menghargai semua proses hukum yang ada di KPK terkait Azis.

"Mari kita mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang tetap," ujar Azis.

Baca Juga: Beredar Info Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, MAKI: KPK Harus Segera Beri Kepastian Hukum

Sementara itu Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono mengatakan hal serupa. Ia turut mendoakan Azis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI