Ia menjelaskan, Mahkamah Partai yang merupakan quasi peradilan internal partai, tidak berwenang menguji AD/ART. Begitu juga Pengadilan Negeri yang berwenang mengadili perselisihan internal parpol yang tidak dapat diselesaikan oleh Mahkamah Partai, tidak berwenang menguji AD/ART.
Rachland Demokrat: Yusril Ihza Memihak Moeldoko dan Dapat Keuntungan Praktik Politik Hina
Jum'at, 24 September 2021 | 14:03 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Babak Baru Kisruh Partai Demokrat, Yusril Ajukan Uji Materi AD/ART PD AHY ke MA
24 September 2021 | 10:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI