Beredar informasi sebelumnya bahwa Azis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.
Azis diduga dijemput paksa dari kediaman di kawasan Jakarta Selatan, setelah berdalih sedang menjalani isolasi mandiri, karena baru saja berinteraksi dengan orang yang terpapar Covid-19.
Pantauan Suara.com, anggota dewan dari Fraksi Golkar itu tiba di KPK sekitar pukul 19.55 WIB.

Tiba di KPK dia menggunakan baju batik lengan panjang berwarna coklat dan celana hitam bahan serta mengenakan masker.
Azis Syamsuddin tiba tanpa mengeluarkan pernyataan apapun dan langsung menuju keruangan pemeriksaan.