Azis Syamsuddin Tajir Melintir, Punya Kekayaan Rp100 Miliar

Siswanto

Sabtu, 25 September 2021 | 13:05 WIB
Azis Syamsuddin Tajir Melintir, Punya Kekayaan Rp100 Miliar
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah dijemput paksa dan digelandang ke KPK. (Raihan Hanani)

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin yang baru diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah memiliki total kekayaan Rp100.321.069.365.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dari laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses Sabtu, Azis terakhir melaporkan kekayaannya pada 22 April 2021 untuk pelaporan tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai wakil ketua DPR.

Rinciannya, Azis memiliki tujuh tanah dan bangunan senilai Rp89.492.201.000 yang tersebar di Kota Jakarta Selatan dan Kota Bandarlampung.

Selanjutnya, ia juga tercatat memiliki enam kendaraan bermotor senilai Rp3.502.000.000 terdiri dari motor Harley Davidson, motor Honda Beat, mobil Toyota Kijang Innova, mobil Toyota Alphard, dan dua mobil Toyota Land Cruiser.

Azis juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp274.750.000 dan kas dan setara kas senilai Rp7.052.118.365.

KPK pada Sabtu dini hari telah mengumumkan Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Azis memberikan suap kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju senilai Rp3,1 miliar untuk meminta bantuan mengurus kasus di Lampung Tengah diduga melibatkan Azis dan Aliza Gunado  yang sedang diselidiki KPK.

Aliza Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar.

Atas perbuatannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

baca juga

Pasal itu mengatur mengenai orang yang memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.

Selain itu, KPK juga telah menahan Azis untuk 20 hari pertama terhitung sejak 24 September sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Masalah Indonesia di Luar Perkiraan, Prabowo Ditantang Buktikan Keberanian Sikat Mafia Internal

Masalah Indonesia di Luar Perkiraan, Prabowo Ditantang Buktikan Keberanian Sikat Mafia Internal

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:10 WIB

Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X

Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:15 WIB

Harta Anom Widiyantoro, Ternyata Masuk Golongan Bupati Terkaya di Jawa Tengah

Harta Anom Widiyantoro, Ternyata Masuk Golongan Bupati Terkaya di Jawa Tengah

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:44 WIB

Ulasan Novel Tuan Besar Gatsby: Saat Kekayaan Tak Mampu Membeli Cinta

Ulasan Novel Tuan Besar Gatsby: Saat Kekayaan Tak Mampu Membeli Cinta

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 20:00 WIB

7 Langkah Membuat Sudut Kekayaan di Rumah Menurut Feng Shui untuk Tarik Rezeki

7 Langkah Membuat Sudut Kekayaan di Rumah Menurut Feng Shui untuk Tarik Rezeki

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:19 WIB

Menteri Hukum: Mayoritas Aduan di Program Pasti Ada Solusi Telah Ditindaklanjuti

Menteri Hukum: Mayoritas Aduan di Program Pasti Ada Solusi Telah Ditindaklanjuti

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:22 WIB

Berapa Harta Kekayaan Hotman Paris? Intip Properti dan Koleksi Mobil Mewahnya

Berapa Harta Kekayaan Hotman Paris? Intip Properti dan Koleksi Mobil Mewahnya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:44 WIB

Siapa itu Sudaryono Kepala BGN? Ini Profil, Silsilah Keluarga, dan Kekayaannya

Siapa itu Sudaryono Kepala BGN? Ini Profil, Silsilah Keluarga, dan Kekayaannya

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:10 WIB

3 Zodiak yang Diprediksi Menarik Kekayaan Besok 22 Juli 2026, Pintu Rezeki Terbuka

3 Zodiak yang Diprediksi Menarik Kekayaan Besok 22 Juli 2026, Pintu Rezeki Terbuka

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:19 WIB

Terkini

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:51 WIB

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:50 WIB

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:48 WIB

×