Dua Tahun Tewasnya Mahasiswa UHO Muhammad Yusuf Kardawi, Pelaku Masih Misteri

Minggu, 26 September 2021 | 17:40 WIB
Dua Tahun Tewasnya Mahasiswa UHO Muhammad Yusuf Kardawi, Pelaku Masih Misteri
Sejumlah mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, turut serta dalam aksi demonstrasi di depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo (UHO), Muhammad Yusuf Kardawi (19), diduga tewas tertembak saat mengikuti aksi Reformasi Dikorupsi di sekitar Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, pada 26 September 2019. Dua tahun sudah berlalu, namun dalang pembunuhnya belum juga terungkap.

Kuasa hukum keluarga Yusuf, Apri Awo menyebut aparat kepolisian dari Polda Sulawesi Tenggara selalu berdalih bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

"Pihak penegak hukum khususnya Polda Sultra sebagai mana janjinya (menuntaskan kasus), setiap kami konfirmasi (bilangnya) masih dilakukan upaya penyelidikan. Siapa dalang dari meninggalnya almarhum Yusuf yang sampai saat ini masih menjadi misteri," kata Apri saat jumpa pers 'Peringatan 2 Tahun Aksi #ReformasiDikorupsi' dikutip dari YouTube KontraS, Minggu (26/9/2021).

Apri mengemukakan, salah satu kendala yang dikatakan oleh penyidik dalam mengungkap kasus ini lantaran pihak keluarga Yusuf menolak jenazah anaknya diautopsi. Namun, Apri sendiri meyakini kliennya itu tewas akibat ditembak.

Hal itu disampaikan Apri merujuk pada hasil rekonstruksi pada 28 September 2019. Ketika itu, salah satu saksi menceritakan bahwa tembakan lebih dulu menyasar Yusuf sebelum menyasar mahasiswa Halu Oleo lainnya atas nama Immawan Randi yang juga tewas tertembak.

"Saksi di sana bercerita bahwa penembakan pertama itu sebenarnya bukan ke Randi melainkan ke almarhum Yusuf baru ke Randi," tuturnya.

Apri, yang juga merupakan kuasa hukum keluarga Randi turut menyayangkan vonis proses penegakan hukum terhadap Brigadir Abdul Malik alias AM. Dia merupakan pelaku penembak Randi yang hanya divonis 4 tahun penjara.

Apri meyakini serangkaian peristiwa penembakan terhadap mahasiswa Halu Oleo ini tidak serta merta dilakukan oleh Brigadir Abdul Malik. Padahal kata dia, merujuk pada proses etik yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara terdapat tiga perwira polisi lainnya yang disebut turut melesatkan tembakan.

"Hasil etik terungkap sebenarnya yang melepaskan tembakan itu bukan satu orang saja, tetapi ada tiga perwira yang terbukti membawa senjata kemudian melepaskan tembakan pada saat kejadian di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan," bebernya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Jakarta Turun, Anies Sebut Dikerjakan Avengers

"Kita anggap semua bahwa itu di luar dari proses hukum yang transparan kemudian seolah-olah pihak institusi dalam hal ini Polri itu ada upaya untuk menyembunyikan sebenarnya siapa yang pelaku sebenarnya, karena terbukti secara persidangan itu ada tiga orang yang melakukan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI