Taliban Gantung Tubuh-tubuh Manusia sebagai Peringatan di Kota Herat

Siswanto, BBC

Senin, 27 September 2021 | 09:28 WIB
Taliban Gantung Tubuh-tubuh Manusia sebagai Peringatan di Kota Herat
BBC

Suara.com - Taliban berkata mereka telah menembak mati empat orang yang diduga penculik dan menggantung tubuh mereka di lapangan dekat Kota Herat.

Pertunjukan mengerikan ini muncul beberapa hari setelah seorang pejabat Taliban memperingatkan masyarakat bahwa hukuman ekstrem seperti eksekusi mati dan amputasi akan kembali diterapkan.

Para pria ini tewas dalam baku tembak setelah mereka diduga menculik seorang pebisnis dan putranya, kata seorang pejabat lokal.

Masyarakat sekitar mengatakan sebuah jasad digantung di sebuah crane di pusat kota.

Wazir Ahmad Seddiqi, seorang pemilik toko, mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa empat jasad dibawa ke lapangan tersebut.

Satu tubuh digantung di sana, sementara tiga lainnya dipindahkan untuk digantung di lapangan-lapangan lain di Herat.

Baca juga:

Wakil Gubernur Herat Maulwai Shair berkata, penggantungan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penculikan lagi.

Dia berkata, para pria ini tewas dalam baku tembak setelah Taliban mengetahui mereka telah menculik seorang pebisnis dan putranya yang sekarang sudah dibebaskan.

baca juga

Namun BBC belum dapat mengkonfirmasi secara independen penyebab tewasnya empat pria ini.

Meski begitu, di media sosial beredar gambar-gambar grafis dari beberapa tubuh manusia yang berlumuran darah di belakang sebuah truk, dilengkapi dengan derek yang mengangkat salah satu di antaranya.

Sebuah video lain menunjukkan gambar seorang pria tengah diderek ke atas, dengan tulisan di dadanya: "Penculik akan dihukum seperti ini."

Sejak kembali menguasai Afghanistan pada 15 Agustus, Taliban telah menjanjikan peraturan yang lebih lunak dari terakhir kali mereka berkuasa.

Namun berbagai laporan pelanggaran hak asasi manusia telah bermunculan di berbagai bagian negara tersebut.

Mantan kepala polisi agama Afghan, Mullah Nooruddin Turabi kini bertanggung jawab atas penjara berkata pada Kamis, bahwa hukuman ekstrem seperti eksekusi dan amputasi akan kembali dilakukan di Afghanistan, karena ini "penting untuk keamanan".

Dalam wawancara dengan AP, dia berujar hukuman ini mungkin tidak akan dipertontonkan di muka umum, seperti ketika Taliban berkuasa pada 1990-an.

Saat itu, selama lima tahun berkuasa, eksekusi di muka umum kerap dilakukan di stadion olah raga di Kabul, atau di halaman Masjid Eid Gah yang luas.

Meski begitu, dia menepis kemarahan atas eksekusi publik yang mereka lakukan di masa lalu.

"Tidak ada yang bisa mengatur kami seperti apa aturan kami seharusnya," ujar dia.

Turabi yang saat ini masuk dalam daftar orang yang disanksi PBB karena tindakan-tindakannya di masa lalu menambahkan, "semua orang mengkritik kami karena melakukan hukuman di stadion, namun kami tidak pernah mengatakan apapun tentang aturan dan hukuman mereka".

Pada Agustus, Amnesty International berkata bahwa para pejuang Taliban di balik pembantaian dan penganiayaan sembilan warga etnis minoritas Hazara.

Sekretaris Jenderal Agns Callamard saat itu berkata "brutalitas berdarah dingin" dari pembunuhan ini adalah "pengingat catatan masa lalu Taliban, dan pertanda mengerikan akan apa yang mungkin dibawa pemerintahan Taliban sekarang".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

×