Sedangkan untuk BPNT 2021, Kemensos menganggarkan Rp54,12 triliun. Targetnya BPNT diberikan ke 18,8 juta KPM dan disalurkan setiap bulan.
Penyaluran BPNT sudah dimulai sejak Januari 2021, dan akan terus dilakukan sampai Desember 2021. BNPT disalurkan melalui Himbara dan agen yang ditunjuk.
Indeks BPNT yang ditetapkan adalah Rp200.000 per bulan per KPM. Kemuduan bansos khusus yang masih akan dilanjutkn adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).
“BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BSTl diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” jelas Risma.
Menurut Risma, pemerintah perlu memberikan bantuan dana bantuan ke masyarakat terdampak PPKM, karena aktivitas ekonomi yang terbatas menyebakan pendapatan berkurang.
“Sejalan dengan menurunnya angka penularan virus, pemerintah juga melonggarkan aktivitas, ekonomi bergerak dan masyarakat bisa kembali produktif,” kata Risma.
BST sendiri diluncurkan pada 2020 untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi. Pada 2021 program BST yang disalurkan di bulan Januari samapai April 2021.
Karena Pandemi Covid 19 belum sepenuhnnya menurun, pemerintah melanjutkan BST di bulan Mei dan Juni 2021 sebesar Rp300.000 per bulan per KPM. BST ini menyasar 10 juta KPM melalui PT Pos Indonesia.
Selain itu, beberapa bantuan lain masih terus berlanjut. Diantaranya Kartu Prakerja, bantuan langsung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), subsidi listrik, dan lainnya.
Baca Juga: Kabar Luhut Bongkar Jokowi Hafal Al Quran 40 Juz di Usia 10 Tahun, Cek Fakta di Sini
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi bansos resmi dihentikan oleh pemerintah sedangkan PPKM akan terus diperpanjang adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori konten yang salah.