Selipkan Agenda Interpelasi Anies saat Rapat Bamus, Prasetio Dinilai Bikin Agenda Ilegal

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 27 September 2021 | 16:48 WIB
Selipkan Agenda Interpelasi Anies saat Rapat Bamus, Prasetio Dinilai Bikin Agenda Ilegal
Selipkan Agenda Interpelasi Anies saat Rapat Bamus, Prasetio Dinilai Bikin Agenda Ilegal. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. [Instagram@prasetyoedimarsudi]

Suara.com - Tujuh fraksi penolak penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan geram dengan tindakan yang dilakukan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Prasetio dinilai menyalahi aturan yang dibuat sendiri. Tujuh fraksi yang menolak penggunaan hak interpelasi itu terdiri dari Gerindra, Demokrat, PKS, Golkar, NasDem, PAN, dan PKB-PPP.

Perwakilan tujuh fraksi, selaku Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Mohamad Taufik mengatakan Prasetio dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) Senin (27/9/2021) pagi telah mengambil tindakan yang melanggar aturan.

Taufik menjelaskan, dalam rapat Bamus tersebut, tidak ada agenda untuk membahas penjadwalan interpelasi Anies. Namun, mendadak Prasetio malah menyelipkan satu agenda tambahan, yakni penjadwalan rapat paripurna interpelasi Anies.

"lni kan, namanva bentuk pelanggaran tatib sendiri. Masa, tatib yang disahkan dan Pras vane mengetuk palunva. dia sendiri yang melanggar," ujar Taufik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).

Berdasarkan agenda rapat Bamus yang diterima, memang tidak tertulis ada penetapan jadwal paripurna interpelasi. Hanya ada tujuh pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Taufik menyebut anggota dan pimpinan Bamus sudah menyetujui penetapan jadwal tujuh agenda itu. Pihaknya tidak tahu ternyata Prasetio menambahkan jadwal interpelasi ke dalam pembahasan. Alhasil, rapat paripurna interpelasi langsung diputuskan untuk digelar Selasa (28/9/2021) besok.

Menurut Taufik, penjadwalan rapat paripurna interpelasi ini adalah legal. Sebab, anggota dan pimpinan Bamus belum menyetujui penjadwalannya.

”Untuk Bamus paripurna hak interpelasi Formula E tidak ada dalam agenda dan tak ada paraf WakiI Ketua DPRD DKI. Jadi, Ketua DPRD DKI melanggar aturan yang dibuat sendiri. Interpelasi tidak ada dalam undangan agenda. Aneh aja, kok bisa senafsu itu," katanya.

Dalam Pasal 80 Ayat 3 Tatib DPRD DKI memang tertulis surat undangan keluar wajib ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta dan setidaknya mendapat paraf dua Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

baca juga

Dengan demikian, maka Taufik menilai rapat paripurna soal persetujuan interpelasi besok adalah ilegal karena belum disetejui. Ketujuh fraksi itu pun menyatakan tidak akan menghadiri paripurna tersebut.

"Tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI menyatakan rapat paripurna yang digelar tadi tidak layak dihadiri, baik eksekutif maupun anggota DPRD DKI. Empat Wakil Ketua DPRD DKI dan tujuh fraksi sudah menegaskan tidak hadir. Karena itu, tindakan ilegal," pungkasnya. 

Sebelumnya, setelah pengajuan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan berjalan selama satu bulan, DPRD DKI Jakarta akhirnya selesai menentukan jadwalnya. Rencananya rapat persetujuan untuk memanggil Anies terkait Formula E bakal digelar, Selasa (27/9/2021), besok. 

Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Ia sudah selesai memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal paripurna interpelasi.

"Tanggal 28 besok paripurna (persetujuan interpelasi Anies)," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9/2021).

Prasetio mengatakan usulan interpelasi sudah sesuai aturan. Minimal ada 15 orang anggota DPRD yang mengajukannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD DKI Gelar Paripurna Persetujuan Interpelasi Anies Besok, Gerindra: Ngebet Bangat

DPRD DKI Gelar Paripurna Persetujuan Interpelasi Anies Besok, Gerindra: Ngebet Bangat

News | Senin, 27 September 2021 | 15:11 WIB

Rapat Bamus Rampung, DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Interpelasi Anies Besok

Rapat Bamus Rampung, DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Interpelasi Anies Besok

News | Senin, 27 September 2021 | 11:46 WIB

Anies Serahkan Beasiswa kepada 45 Anak Yatim Piatu Akibat COVID-19

Anies Serahkan Beasiswa kepada 45 Anak Yatim Piatu Akibat COVID-19

Jakarta | Minggu, 26 September 2021 | 20:11 WIB

Mulai Januari 2022, Karang Taruna Tingkat RW di DKI Dapat Dana Stimulus Rp 500 Ribu/Bulan

Mulai Januari 2022, Karang Taruna Tingkat RW di DKI Dapat Dana Stimulus Rp 500 Ribu/Bulan

Jakarta | Minggu, 26 September 2021 | 19:19 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×