Dianggap Langgar Tatib, Ketua DPRD DKI Prasetio Bakal Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Senin, 27 September 2021 | 18:08 WIB
Dianggap Langgar Tatib, Ketua DPRD DKI Prasetio Bakal Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. [Instagram@prasetyoedimarsudi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi bakal dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Politikus PDIP itu disebut menyalahi aturan Peraturan tata tertib (tatib) DPRD.

Hal ini dikatakan oleh Ketua fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani. Ia mengatakan pelanggaran tatib yang dilakukan Prasetio adalah menetapkan agenda rapat paripurna interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Rani menyebut pada agenda awal rapat Bamus itu, tidak ada acara penetapan jadwal paripurna interpelasi. Namun, Prasetio mendadak menyelipkan agenda itu dan memutuskan akan menggelar paripurna besok, Selasa (28/2021).

Ia pun menilai paripurna besok adalah agenda ilegal. Tujuh fraksi penolak interpelasi yang terdiri dari Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, NasDem, Golkar, dan PKB-PPP disebutnya bakal mengadukan tindakan Prasetio ke BK.

"Besok itu paripurna ilegal dan kami sepakat untuk melaporkan ke BK," ujar Rani di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Suhaimi mengatakan dalam menetapkan jadwal paripurna, perlu ada persetujuan dari minimal dua Wakil Ketua DPRD dan Ketua DPRD. Namun, Suhaimi menyatakan yang ditandatangani hanyalah penetapan jadwal di luar paripurna interpelasi.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan (kanan batik biru) melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, Amerika Serikat. ANTARA/HO-Instagram/@aniesbaswedan/aa.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan (kanan batik biru) melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, Amerika Serikat. ANTARA/HO-Instagram/@aniesbaswedan/aa.

"Jadi kita wakil-wakil sudah paraf. Tiba-tiba dimasukkan agenda baru tanpa persetujuan kita maka itu adalah penelikungan terhadap agenda yang disepakati," katanya.

Pimpinan DPRD dari Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik menyatakan pihaknya akan melaporkan Prasetio ke BK esok hari. Untuk rapat paripurna yang akan digelar, pihaknya tidak akan menghadirinya.

"Besok ya (akan dilaporkan)," pungkasnya.

Baca Juga: DPRD DKI Gelar Paripurna Persetujuan Interpelasi Anies Besok, Gerindra: Ngebet Bangat

Panggil Anies

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI