57 Pegawai KPK Dipecat, Penyidik Praswad: Ini Operasi Pembredelan dan Penyingkiran

Bangun Santoso | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 29 September 2021 | 06:30 WIB
57 Pegawai KPK Dipecat, Penyidik Praswad: Ini Operasi Pembredelan dan Penyingkiran
57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan didepak pada 30 September 2021. Sebagian mereka melakukan aksi depan Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dengan sebutan, 'Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi.' (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Penyidik Bansos KPK Praswad Nugraha menyebut pemberhentian pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan bentuk operasi pembredelan dan penyingkiran pegawai KPK dengan dalih Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Praswad adalah salah satu pegawai KPK yang dinonaktifkan pimpinan karena disebut tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Betul sekali, tepat sekali. Ini operasi pembredelan ini adalah operasi penyingkiran dengan dalih undang-undang menjalankan Undang-undang 19 tahun 2019," ujar Praswad dalam wawancara bertajuk "Peristiwa G30STWK dan Masa Depan KPK, Selasa (28/9/2021) malam.

Diketahui pada tanggal 30 September 2021 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK akan diberhentikan secara resmi dan disebut sebagai peristiwa G30S TWK.

Praswad menuturkan, mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2019, seluruh pegawai KPK otomatis merupakan aparatur sipil negara.

Hal tersebut kata dia sudah berlaku pada 17 Oktober 2019 lalu

"Sementara di UU 19 2019 perintahnya itu alih. Jadi per tanggal 17 Oktober tahun 2019 itu dinyatakan oleh UU seluruh pegawai KPK adalah aparatur sipil negara. Jadi saat itu harusnya otomatis kami sudah aparatur sipil negara," kata Praswad.

"Bukan lagi daftar lagi, kaya CPNS nggak, jadi UU yang memerintahkan kami. Jadi memang kita sudah diketok palu dinyatakan adalah aparatur sipil negara," sambungnya.

Namun, kata Praswad, di dalam prosesnya, UU tersebut dijadikan operasi intelijen untuk menyingkirkan orang-orang yang dianggap pimpinan atau rezim tak bisa diajak kongkalikong.

"Namun di dalam proses itu dijadikan operasi intelijen untuk menyingkirkan orang-orang yang nyata-nyata memang mungkin dianggap pimpinan atau rezim ini itu tidak bisa diajak kongkalikong," tutur Praswad.

Praswad yang sudah mengabdi di KPK selama 15 tahun menilai bahwa UU 19 2019 justru bukanlah alih status pegawai KPK, namun dijadikan alat untuk memecat pegawai KPK yang sudah mengabdi bertahun-tahun.

"Tiba UU 19 2019 yang kita sama-sama lawan pada saat itu sampai ada korban, mewajibkan kami dirubah bentuknya dari penyelenggara negara yang selama ini diatur dalam UU 30 Tahun 2002 menjadi aparatur sipii negara," tuturnya.

"Nah ini rupanya dijadikan semacam disinilah tempatnya mereka berselancar seolah-olah "oh ini perubahan alih status saja" yang 20 tahun sudah mengabdi, 17 tahun saya sendiri 15 tahun, ada pak Damanik (Ambarita Damanik) 17 taun yang jelas berbakti bagi negara itu tiba-tiba dinyatakan tidak lulus. Jadi alih-alih itu adalah perubahan status ko malah diberhentikan dipecat," sambungnya.

Lebih lanjut, Praswad menyebut bahwa pemberhentian pegawai KPK melalui TWK sangat menghina akal sehat terhadap orang-orang yang telah mengabdi di KPK bertahun-tahun.

"Bahkan yang sangat menghina akal sehat seperti pak Damanik (Penyidik senior KPK Ambarita Damanik) misalnya tahun 83 beliau sudah jadi anggota polisi, artinya sudah 30 tahun berbakti kepada negara. Pengiriman tugas ke luar negeri, pada saat di polisi berdinas di Densus anti teror. Lalu tahun 2000-2021. Artinya 20 tahun lalu, beliau sudah (di KPK) sampai sekarang beliau jadi Kasatgas 1, hari ini gara-gara TWK yang 15 menit 22 menit , 30 tahun pengabdian hilang," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Jubir Presiden: Upaya Baik Selesaikan Masalah

Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Jubir Presiden: Upaya Baik Selesaikan Masalah

News | Selasa, 28 September 2021 | 22:59 WIB

Polemik Pemecatan Pegawai KPK, Fadjroel: Jokowi Hormati Kesopanan Dalam Ketatanegaraan

Polemik Pemecatan Pegawai KPK, Fadjroel: Jokowi Hormati Kesopanan Dalam Ketatanegaraan

News | Selasa, 28 September 2021 | 22:26 WIB

Direstui Jokowi, Ini Alasan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK yang Diberhentikan

Direstui Jokowi, Ini Alasan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK yang Diberhentikan

Sumbar | Rabu, 29 September 2021 | 05:15 WIB

Izin ke Jokowi Tarik Novel Cs, Kapolri Mau Perkuat Dittipikor Bareskrim

Izin ke Jokowi Tarik Novel Cs, Kapolri Mau Perkuat Dittipikor Bareskrim

News | Selasa, 28 September 2021 | 20:44 WIB

Disetujui Jokowi, Ini Alasan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Jadi ASN Polri

Disetujui Jokowi, Ini Alasan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Jadi ASN Polri

News | Selasa, 28 September 2021 | 20:32 WIB

Direkrut Kapolri usai Didepak Firli Cs, Jokowi Setuju 56 Pegawai KPK jadi ASN Polri

Direkrut Kapolri usai Didepak Firli Cs, Jokowi Setuju 56 Pegawai KPK jadi ASN Polri

News | Selasa, 28 September 2021 | 20:23 WIB

Bersurat ke Jokowi, Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK jadi ASN Polri

Bersurat ke Jokowi, Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK jadi ASN Polri

News | Selasa, 28 September 2021 | 20:00 WIB

19 Rekan Jadi Korban Peretasan, Novel Sebut Ada Oknum Pakai Fasilitas Negara Berbuat Jahat

19 Rekan Jadi Korban Peretasan, Novel Sebut Ada Oknum Pakai Fasilitas Negara Berbuat Jahat

News | Selasa, 28 September 2021 | 19:43 WIB

Terkini

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB