Reforma Agraria, Ciptakan Penguasaan dan Penggunaan Tanah Berkeadilan

Fabiola Febrinastri

Rabu, 29 September 2021 | 11:39 WIB
Reforma Agraria, Ciptakan Penguasaan dan Penggunaan Tanah Berkeadilan
Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau. (Dok: ATR/BPN)

Suara.com - Reforma Agraria. Reforma Agraria bukan sekadar bagi-bagi tanah, melainkan bagaimana menciptakan penguasaan dan penggunaan tanah agar berkeadilan.

“Program ini dapat diartikan menjadi suatu kegiatan yang merupakan program strategis nasional untuk menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses supaya lebih berkeadilan, sehingga dapat diperoleh manfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Andi Tenrisau, pada wawancara Radio Sonora, secara daring, Selasa (28/9/2021).

Kegiatan utama Reforma Agraria, salah satunya redistribusi tanah. Andi  mengatakan, kegiatan ini adalah meredistribusikan tanah kepada orang-orang yang membutuhkan yang memenuhi syarat serta melakukan penataan, bagaimana menggunakan tanah serta memberdayakan masyarakat untuk memberdayakan tanah-tanah mereka.

“Dalam sejarahnya, Reforma Agraria merupakan cikal bakal dari landreform. Landreform adalah menata kembali penguasaan dan pemilikan tanah dengan melakukan pemberian hak atas tanah pada subjek tertentu yang memenuhi syarat dalam rangka menciptakan keadilan pertanahan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam sejarahnya, landreform sudah dilakukan sejak tahun 1961 hingga tahun 2014,” ungkap Dirjen Penataan Agraria.

Dalam pelaksanaan landreform pada kurun waktu tersebut, telah dilakukan redistribusi tanah kepada masyarakat seluas 2.424.400,61 hektare dengan jumlah bidang 2.795.426 bidang. Konsep ini disempurnakan lebih baik dengan pengaturan kelembagaannya, termasuk dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Civil Society Organization (CSO), akhirnya dikembangkan Reforma Agraria.

“Reforma Agraria dicanangkan melalui TAP MPR Nomor IX Tahun 2001 dan juga Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Reforma Agraria,” kata Andi.

Sejak tahun 2015, Reforma Agraria telah meredistribusikan  963.951,20 hektare, yaitu mencapai 1.426.517 bidang. Andi mengatakan, pelaksanaan landreform dilaksanakan dalam kurun waktu 54 tahun, terdapat percepatan ketika Reforma Agraria menjadi program penting oleh pemerintah.

“Itu merupakan perkembangan pelaksanaan Reforma Agraria, sejak landreform hingga sekarang,” kata Dirjen Penataan Agraria.

Lebih lanjut, baru-baru ini Presiden Joko Widodo telah membagikan sertifikat tanah terhadap 124.120 bidang tanah di seluruh Indonesia. Andi mengatakan, itu merupakan hasil program redistribusi tanah dari 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota.

baca juga

“Penyerahan sertipikat tanah itu juga termasuk Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) usulan CSO, dengan jumlah bidang 5.512 bidang, seluas 2.527, 84 hektare dan jumlah 3.844 Kepala Keluarga," ujar Dirjen Penataan Agraria.

Pelaksanaan Reforma Agraria, Andi Tenrisau mengutarakan beberapa evaluasi terkait hal itu.

“Pertama, dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) semula berada dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, tetapi sekarang sudah di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Berikutnya, terkait substansi Perpres ini, kita perlu memperluas pemberian haknya, bukan hanya hak milik saja, melainkan hak lain juga dapat diberikan. Ada beberapa hal yang tidak bisa diberikan hak milik, namun bisa hak pakai dahulu, kita lihat apakah tanahnya dikelola dengan baik, jika benar dapat kita berikan hak milik,” ungkap Andi.

Reforma Agraria melibatkan hampir semua kementerian/lembaga bahkan juga melibatkan aparat penegak hukum. Terhadap hal itu, Andi mengatakan perlu dilakukan kolaborasi dan koordinasi yang baik. Tanpa itu, Reforma Agraria belum dapat dilaksanakan secara maksimal. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernah Pimpin Berbagai Kementerian, Sofyan A. Djalil Berupaya Ciptakan SDM Unggul

Pernah Pimpin Berbagai Kementerian, Sofyan A. Djalil Berupaya Ciptakan SDM Unggul

News | Rabu, 29 September 2021 | 11:31 WIB

Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ciptakan Kepastian Hukum Atas Tanah

Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ciptakan Kepastian Hukum Atas Tanah

News | Rabu, 29 September 2021 | 11:09 WIB

Dengan Teknologi Informasi, Kementerian ATR/BPN Berinovasi di Layanan Publik

Dengan Teknologi Informasi, Kementerian ATR/BPN Berinovasi di Layanan Publik

News | Rabu, 29 September 2021 | 10:58 WIB

ATR/BPN Pastikan Pelaksanaan Program Reforma Agraria Dapat Berjalan Tepat Sasaran

ATR/BPN Pastikan Pelaksanaan Program Reforma Agraria Dapat Berjalan Tepat Sasaran

News | Rabu, 29 September 2021 | 10:46 WIB

Presiden Jokowi Serahkan 124.120 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi, Begini Pesannya

Presiden Jokowi Serahkan 124.120 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi, Begini Pesannya

News | Rabu, 22 September 2021 | 15:38 WIB

Kementerian Turun Tangan Sengkarut Lahan Rocky Gerung, Sentul City Belum Beri Tanggapan

Kementerian Turun Tangan Sengkarut Lahan Rocky Gerung, Sentul City Belum Beri Tanggapan

Bogor | Kamis, 16 September 2021 | 15:43 WIB

Terkini

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:55 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Banten | Rabu, 02 September 2026 | 23:50 WIB

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 23:42 WIB

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:36 WIB

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 23:13 WIB

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

News | Rabu, 02 September 2026 | 22:05 WIB

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

Video | Rabu, 02 September 2026 | 21:50 WIB

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

Jawa Tengah | Rabu, 02 September 2026 | 21:29 WIB

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:20 WIB

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 21:17 WIB

×