Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut Irjen Pol Napoleon Bonaparte sempat berupaya memengaruhi keterangan saksi dalam kasus penganiyaan terhadap Muhammad Kece. Sehingga, pihaknya mengisolasi yang bersangkutan dengan tahanan lain.
Andi mengatakan isolasi terhadap Napoleon masih dilakukan hingga saat ini.
"Bareskrim sampai sekarang isolasi terhadap yang bersangkutan (Napoleon). Tujuannya apa? Penyidik melihat NB ini mempengaruhi saksi-saksi lain. Oleh karena itu kami lakukan isolasi," kata Andi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2021).
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah resmi menetapkan Napoleon sebagai tersangka kasus penganiyaan terhadap Muhammad Kece. Dia ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya.
Andi menyebut empat tersangka lainnya masing-masing berinisial DH, DW, H alias C dan HP.
"Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M. Kosman alias Kace penyidik telah menetapkan lima tersangka," ujar Andi.
Atas perbuatannya, Napoleon dan empat tersangka lainnya itu dipersangkakan dengan Pasal 170 Juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.
Dibantu eks Panglima Laskar FPI
Andi sempat menyebut satu dari tiga tahanan yang membantu Napoleon menyelinap masuk ke kamar Muhammad Kece ialah eks anggota organisasi terlarang Front Pembela Islam alias FPI. Dia adalah eks Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi.
Baca Juga: Bantu Napoleon saat Siksa M Kece, Eks Panglima Laskar FPI Lolos Jeratan Tersangka
"Iya inisial M," ungkap Andi kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).