Soal Pemecatan 57 Pegawai KPK, Jokowi Jangan Delegasikan Kewenangan ke Polri

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 29 September 2021 | 21:12 WIB
Soal Pemecatan 57 Pegawai KPK, Jokowi Jangan Delegasikan Kewenangan ke Polri
Kantor Darurat KPK mengantarkan 1.505 surat kepada Presiden Jokowi batalkan pemecatan 56 pegawai KPK. (Dok LBH)

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak medelegasikan kewenangan dalam menentukan nasib 57 pegawai KPK yang akan dipecat pada Kamis (30/9/2021) besok. 

Hal itu menyusul pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang berniat mengangkat 57 pegawai KPK nonaktif yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN  di lingkungan Polri.

"Maka dari itu, apapun keputusan presiden selayaknya disampaikan secara langsung, bukan justru didelegasikan kepada pihak lain, dalam hal ini Kapolri," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mewakili Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (29/9/2021).

Mereka menyatakan, pernyataan Kapolri yang seolah mewakili Jokowi bukan malah menyelesaiakan masalah, namun semakin memperumit situasi. 

"Kami menilai, alih-alih menyelesaikan masalah, langkah Kapolri yang terkesan mewakili Presiden Joko Widodo justru dapat semakin memperumit situasi. Betapa tidak, Selasa, 28 September 2021, Kapolri tiba-tiba menyebutkan bahwa 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan segera dilantik sebagai aparatur sipil negara di Kepolisian. Maka dari itu, timbul satu pertanyaan penting, apakah sikap Kapolri tersebut mewakili sikap Presiden?" ujar Kurnia.

Di samping itu, rencana Kapolri merekrut 57 pegawai KPK juga dinilai semakin menegaskan  proses jika TWK yang dilakukan lembaga antirasuah memang bermasalah.

"Logika hukumnya, pemerintah melalui Menkopolhukam mengungkapkan, bahwa dasar hukum pengangkatan 56 pegawai KPK adalah Pasal 3 ayat (1) PP 17/2020. Aturan itu menyebutkan bahwa Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan PNS berwenang menetapkan pengangkatan PNS. Sedangkan pada waktu yang sama, Pimpinan KPK mengatakan bahwa 56 pegawai tidak bisa diangkat menjadi ASN karena tidak lolos TWK," jelasnya.

Karenanya Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyampaikan tiga tuntutannya;

  1. Presiden Joko Widodo menyampaikan secara langsung tindak lanjut atas pemberhentian 57 pegawai KPK;
  2. Presiden Joko Widodo melaksanakan rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM terkait penyelenggaraan TWK KPK;
  3. Presiden Joko Widodo mengangkat 57 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara di KPK;

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesty Internasional: Ada Standar Ganda, 57 Pegawai KPK nonaktif Jadi ASN Polri

Amnesty Internasional: Ada Standar Ganda, 57 Pegawai KPK nonaktif Jadi ASN Polri

News | Rabu, 29 September 2021 | 20:21 WIB

Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Bertambah Satu, Total 57 Orang Dipecat Besok

Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Bertambah Satu, Total 57 Orang Dipecat Besok

News | Rabu, 29 September 2021 | 19:50 WIB

Susul Novel Cs Dipecat 30 September, Pimpinan Umumkan Lagi 1 Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Susul Novel Cs Dipecat 30 September, Pimpinan Umumkan Lagi 1 Pegawai KPK Tak Lulus TWK

News | Rabu, 29 September 2021 | 19:04 WIB

Terkini

Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka

Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:41 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:25 WIB

Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?

Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:18 WIB

Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual

Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:15 WIB

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:10 WIB

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:59 WIB

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:54 WIB

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:53 WIB

MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi

MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:52 WIB

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:44 WIB

×