Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum atau Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut Irjen Pol Napoleon Bonaparte ingin menunjukkan kekuasaannya di Rutan Bareskrim Polri. Hal itu menurutnya yang melatarbelakangi jenderal bintang dua itu memukul tersangka penodaan agama Muhammad Kece.
"Dia ingin menunjukkan bahwa yang berkuasa di sel adalah NB (Napoleon Bonaparte)," kata Andi kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Napoleon sebagai tersangka kasus penganiyaan terhadap Muhammad Kece. Dia ditetapkan bersama empat orang lainnya.
Andi menyebut, empat tersangka lainnya masing-masing berinisial DH, DW, H alias C dan HP.
"Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M. Kosman alias Kace penyidik telah menetapkan lima tersangka," ujar Andi Rabu (29/9).
Dalam perkara ini Napoleon dan empat tersangka lainnya itu dipersangkakan dengan Pasal 170 Juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.
Dibantu eks Panglima Laskar FPI
Andi sempat menyebut satu dari tiga tahanan yang membantu Napoleon menyelinap masuk ke kamar Muhammad Kece ialah eks anggota organisasi terlarang Front Pembela Islam alias FPI. Dia adalah eks Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi.
"Iya inisial M," ungkap Andi kepada wartawan, Selasa (21/9).
Baca Juga: Kasus Penganiayaan M Kece, Karutan hingga Kajaga Rutan Bareskrim Diduga Langgar Disiplin
Sementara dua tahanan lain ialah tahanan dalam kasus pertanahan. Andi memastikan keduanya tak ada kaitannya dengan FPI.