Koalisi Ibu Kota Kecewa Jokowi Diam-diam Banding usai Divonis Bersalah soal Polusi Udara

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 12:16 WIB
Koalisi Ibu Kota Kecewa Jokowi Diam-diam Banding usai Divonis Bersalah soal Polusi Udara
Koalisi Ibu Kota Kecewa Jokowi Diam-diam Banding usai Divonis Bersalah soal Polusi Udara. Presiden Jokowi. [BPMI Setpres]

Suara.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama 3 tergugat lainnya disebut telah mengajukan banding atas vonis gugatan polusi udara yang dilayangkan oleh Koalisi Ibu Kota. Adanya banding tersebut pun membuat kecewa para penggugat. 

Salah satu kuasa hukum Koalisi Ibu Kota, Jeanny Sirait mengatakan, banding tersebut diketahui telah diajukan pada Kamis (30/9) kemarin ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ada 4 tergugat yang mengajukan banding yakni Presiden Joko Widodo, Menteri KLHK, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. 

"Sampai dengan hari terakhir jam terakhir waktu pengajuan upaya hukum banding. Hanya 4 itu yang mengajukan upaya hukum banding presiden Menteri KLHK, Menteri Kesehatan, Mendagri. Nah apa alasan mereka banding sebenarnya sampai saat ini kami belum mengetahui," kata Jeanny dalam konferensi pers daring, Jumat (1/10/2021).

Dengan adanya upaya hukum tersebut, membuat penggugat dalam hal ini Koalisi Ibu Kota mengaku sangat kecewa. Pasalnya mereka merupakan orang yang paling terdampak polusi udara di DKI. 

Salah satu kuasa hukum Koalisi Ibu Kota, Jeanny Sirait. (tangkapan layar/webinar)
Salah satu kuasa hukum Koalisi Ibu Kota, Jeanny Sirait. (tangkapan layar/webinar)

"Tentu saja sangat kecewa mereka adalah orang-orang yang paling terdampak polusi udara di DKI selain juga warga DKI ada warganya ada mereka sendiri mengalami gangguan kesehatan bahkan cukup parah gangguan ISPA-nya akibat polusi udara di DKI Jakarta tentu saja sangat kecewa dengan sikap pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat ya," tuturnya. 

Seharusnya, kata Jeanny, para tergugat menjalankan apa yang menjadi putusan persidangan yakni mempertanggungjawabkan polusi udara di DKI Jakarta. Bukan justru mengajukan banding seperti kekinian. 

"Malah memutuskan untuk mengajukan banding untuk melakukan upaya hukum terhadap putusan yang sebenarnya sudah merugikan warga," tuturnya. 


"Kami sendiri memutuskan untuk tidak banding para penggugat 32 penggugat memutuskan untuk tidak banding dan justru malah lebih perspektif mendorong kepada implementasi terhadap upaya membersihkan udara di DKI Jakarta," sambungnya. 


Jokowi hingga Anies Divonis Bersalah 

Baca Juga: Jokowi: Peringatan Hari Kesaktian Pancasila untuk Mengenang Peristiwa Kelam

Sebelumnya, majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan negara Republik Indonesia yang diwakili oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Gubernur Anies melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan yaitu polusi udara.

"Mengadili, mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian. Menyatakan tergugat I, tergugat II, tergugat III, tergugat IV, dan tergugat V telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

Kelima pihak tergugat adalah tergugat I Presiden RI Joko Widodo, tergugat II Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, tergugat III Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, tergugat IV Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan tergugat V Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


Para tergugat dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan ketentuan dari segala peraturan perundang-undangan terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI