KPK Periksa Bupati HSU Abdul Wahid

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 17:38 WIB
KPK Periksa Bupati HSU Abdul Wahid
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (1/10/2021).

Abdul dipanggil lembaga antirasuah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2021-2022.

Ia akan dimintai keterangan dalam kapasitas saksi untuk tersangka Marhaini (MRH) Direktur CV Hanamas.

"Kami periksa Abdul Wahid (Bupati Hulu Sungai Utara) sebagai saksi untuk tersangka Marhaini (MRH)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021).

Ali pun belum dapat menyampaikan, penelisikan penyidik antirasuah dalam pemeriksaan saksi Abdul Wahid.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, konstruksi perkara hingga menetapkan tiga tersangka. Awalnya Dinas PUPR Kabupaten HSU tengah merencanakan dua proyek lelang irigasi.  

Pertama Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan dengan nilai proyek Rp 1,9 miliar dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang dengan nilai proyek Rp 1,5 miliar.

Dalam pelaksanaan lelang ternyata tersangka Maliki telah melakukan pembahasan persyaratan lelang bersama Marhaini dan Fachriadi.

Maliki disebut telah meminta kepada calon pemenang lelang proyek untuk nantinya agar memberikan fee sebesar 15 persen.

Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Bupati HSU Abdul Wahid

Dalam lelang proyek Irigasi DIR, di mana diikuti sebanyak 8 perusahaan. Namun, ternyata pemenang lelang proyek didapat Marhaini. Sedangkan, proyek Irigasi DIR Banjang Desa Karias dimenangkan oleh Fachriadi.

"Setelah semua administrasi kontrak pekerjaan selesai lalu diterbitkan Surat Perintah Membayar  pencairan uang muka yang ditindaklanjuti oleh BPKAD dengan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana/SP2D untuk pencairan uang," ucap Alex.

Sehingga, kata Alex orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi, yakni Mujib langsung mencairkan uang untuk pengerjaan proyek kedua lelang tersebut.

"Sebagian pencairan uang tersebut, selanjutnya diduga diberikan kepada MK (MAliki)  yang diserahkan oleh MJ (Mujib orang kepercayaan dua tersangka penyuap) sejumlah Rp 170 juta dan Rp 175 juta dalam bentuk tunai," ucap Alex.

Dalam OTT tersebut pun, KPK telah menyita barang bukti uang tersebut bersama dokumen.

"Saat ini telah diamankan, di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 345 juta," ujar Alex.

Untuk proses penyidikan KPK, kata Alex, KPK langsung melakukan penahanan terhadap tiga tersangka untuk 20 hari pertama. Mulai tanggal 16 September sampai 5 Oktober 2021 di rumah tahanan berbeda.

Sebagai tersangka penerima suap, Maliki akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Kemudian, dua pemberi suap tersangka Mahraini ditahan di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, Fachriadi ditahan di Rutan Kavling KPK C-1 Gedung KPK Lama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI