Pegawai Pria Korban Pelecehan di KPI Kini Melapor ke Komnas Perempuan, Begini Alasan MS

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 21:15 WIB
Pegawai Pria Korban Pelecehan di KPI Kini Melapor ke Komnas Perempuan, Begini Alasan MS
Pegawai Pria Korban Pelecehan di KPI Kini Melapor ke Komnas Perempuan, Begini Alasan MS. MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komnas Perempuan menerima aduan secara virtual dari MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan. Dalam aduannya, MS yang didampingi pihak keluarga menyampaikan peristiwa kekerasan yang terjadi.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Amninah mengatakan, MS juga menyampaikan terkait dampak dan langkau apa saja yang telah dia tempuh. Dalam aduan itu, MS juga menyampaikan pandagannya terkait pentingnya membikin laporan ke Komnas Perempuan meskipun dia adalah seorang laki-laki.

"MS memandang penting untuk melaporkan kepada Komnas Perempuan, walaupun ia korban kekerasan seksual laki-laki untuk mendapatkan dukungan dan pertimbangan pada situasi yang ia hadapi. Terlebih kasus ini pun telah berdampak pada istri dan ibunya," kata Siti dalam keterangannya hari ini, Jumat (1/10/2021).

Siti mengatakan, aduan MS ke Komnas HAM begitu penting. Sebab, aduan itu bisa untuk membongkar kasus-kasus kekerasan seksual di dunia kerja. 

Untuk itu, Siti menegaskan jika Komnas Perempuan mendukung segala pihak yang pernah menjadi korban pelecehan seksual.  Dia pun mengajak kepada setiap pihak yang pernah menjadi korban untuk dapat mengungkapkan peristiwa yang terjadi.

"Pada prinsipnya Komnas Perempuan mendukung siapa pun yang pernah mengalami tindak kekerasan seksual untuk dapat mengungkapkan kekerasan seksual yang dialaminya, mendukung upayanya mendapatkan keadilan dan memperoleh pemulihan," jelas dia.

Dalam kasus yang merundung MS, Siti mengatakan jika upaya pemulihan perlu diperluas kepada anggota keluarganya. Sebab, keluarga MS terdampak secara tidak langsung dari peristiwa kekerasan seksual itu.

"Komnas Perempuan akan mempelajari kasus ini lebih lanjut dan juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait," papar Siti.

Komnas Perempuan juga mendorong agar setiap lembaga memiliki SOP Pencegahan,Penanganan dan Pemulihan kekerasan seksual. Hal itu diminta agar tercipta lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual. 

'Kasus MS ini juga membuktikan bahwa kehadiran RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sangat dibutuhkan agar korban baik laki-laki maupun perempuan mendapatkan hak keadilan, penanganan dan pemulihan," pungkas Siti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlibat Kasus Pelecehan dan Perundungan, 1 dari 4 Pegawai KPI Bekerja di Bagian Hukum

Terlibat Kasus Pelecehan dan Perundungan, 1 dari 4 Pegawai KPI Bekerja di Bagian Hukum

Kaltim | Rabu, 22 September 2021 | 18:57 WIB

Periksa 4 Pegawai KPI Terkait Kasus Pelecehan MS, Ini yang Digali Komnas HAM

Periksa 4 Pegawai KPI Terkait Kasus Pelecehan MS, Ini yang Digali Komnas HAM

News | Rabu, 22 September 2021 | 17:26 WIB

Kapolres Jakpus Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Dugaan Pelecehan Pegawai KPI

Kapolres Jakpus Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Dugaan Pelecehan Pegawai KPI

Video | Rabu, 22 September 2021 | 13:31 WIB

Siang Ini, Komnas HAM Gali Keterangan KPI soal Kasus Pelecehan MS

Siang Ini, Komnas HAM Gali Keterangan KPI soal Kasus Pelecehan MS

News | Rabu, 22 September 2021 | 12:25 WIB

Terkini

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB