Kekhawatiran Novel Baswedan: Sikap Kritis KPK Akan Hilang di Tangan Firli Bahuri

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 21:56 WIB
Kekhawatiran Novel Baswedan: Sikap Kritis KPK Akan Hilang di Tangan Firli Bahuri
Hasil bidik layar video dokumenter G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK [Suara.com]

Suara.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan mengatakan sudah menjadi kewajiban apabila lembaganya bersikap egaliter, demokratis dan kritis. Namun ia khawatir apabila sikap kritis yang selama ini menjadi ciri khas dari KPK akan semakin terkikis di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

"Di masa pimpinan KPK yang sekarang, pak Firli dan kawan-kawan apakah kritisnya tetap ada? Saya khawatir semakin lama semakin hilang," kata Novel dalam wawancara eksklusif Suara.com yang dikutip pada Jumat (1/10/2021).

Kekhawatiran Novel tersebut didasari oleh penerbitan Peraturan Pimpinan (Perpim) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan KPK. Dalam Perpim yang diteken pada 30 Juli 2021 itu tertuang bahwa perjalanan dinas pegawai KPK dalam rangka mengikuti seminar, dan sejenisnya ditanggung oleh panitia penyelenggara.

Padahal sebelumnya lembaga KPK kerap menggunakan anggaran sendiri supaya menghindari adanya intervensi ataupun kepentingan lainnya. Kemudian ada juga perubahan terkait pembiayan anggaran dinas, di mana yang awalnya biaya perjalanan dinas yang dikeluarkan itu hanya untuk keperluan saja, kini malah boleh mengambil sisanya kalau memang berlebih.

"Ini kan bisa menjadi potensi-potensi korupsi," tuturnya.

Selain itu, Novel juga melihat adanya perubahan yang terjadi di KPK yang awalnya begitu perhatian dengan kepentingan korban serta tidak kompromi dengan hukuman koruptor. Kalau saat ini, Firli Bahuri malah seolah-olah berempati kepada pelaku kejahatan korupsi. Itu dicontohkan dengan adanya sebutan penyintas korupsi bagi para eks napi koruptor.

Belum lagi komitmen Firli dalam pemberantasan korupsi yang masih diragukan.

"Ingat, ancaman hukuman mati koruptor anggaran bencana dan proses pengadaan darurat bencana," ujar Firli dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2020).

Akan tetapi, omongan Firli tersebut ternyata hanya angin lalu. Sebab, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket bantuan sosial penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 tidak dijatuhi hukuman mati. Ia malah divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

baca juga

"Artinya itukan dengan level kejahatan seperti itu (saja) dituntutnya ringan," tuturnya.

Hal-hal tersebut yang menurut Novel membuat orang heran dengan wajah KPK di bawah kepimpinan Firli Bahuri. Komitmen Firli atas kesungguhannya menyelamatkan uang negara lantas dipertanyakan.

Kata Novel, semangat itu mesti dilakukan. Kalau semisal tidak berjalan, menurutnya ke mana lagi masyarakat Indonesia harus berharap.

"Belum lagi aktor intelektualnya, kepentingan korban yang enggak terpulihkan, begitukan penting, ya. Tapi, kok tidak tampak? Artinya kalau dibandingkan dengan semangat yang sebelumnya, jauh, jauh sekali."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersimpan Selamanya, Kotak Kenangan Pegawai KPK Yang Didepak Firli Bahuri

Tersimpan Selamanya, Kotak Kenangan Pegawai KPK Yang Didepak Firli Bahuri

Liks | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 21:32 WIB

Novel Baswedan: Kalau Kami Merah, Kenapa Mau Disalurkan ke BUMN?

Novel Baswedan: Kalau Kami Merah, Kenapa Mau Disalurkan ke BUMN?

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 21:27 WIB

Dipaksa Pergi Lewat Serangan Fisik, Novel Baswedan: Bukan Cuma Saya, Teman juga Banyak

Dipaksa Pergi Lewat Serangan Fisik, Novel Baswedan: Bukan Cuma Saya, Teman juga Banyak

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 20:47 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×