Ada Sedekah Penghapus Pahala, Bagaimana Bisa Terjadi? Berikut Penjelasannya

Rifan Aditya

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 19:30 WIB
Ada Sedekah Penghapus Pahala, Bagaimana Bisa Terjadi? Berikut Penjelasannya
Sedekah Penghapus Pahala, Bagaimana Bisa Terjadi? Berikut Penjelasannya - Ustaz Abdul Somad. [Instagram/@ustadzabdulsomad_official]

Suara.com - Bersedekah adalah sebuah kegiatan menyisihkan sedikit harta, baik berupa makanan maupun harta kepada saudara-saudara sesama Muslim yang membutuhkan. Tapi tahukah kalian ada sedekah penghapus pahala?

Bersedekah dapat digunakan sebagai salah satu cara untuk mengumpulkan pahala. Namun ada sedekah yang dapat menghilangkan pahala. Apa saja hal yang membatalkan pahala sedekah?

Sedekah Penghapus Pahala

Mengutip dalam salah satu video YouTube yang diunggah oleh akun Lentera Qolbu pada 27 September 2021, dalam video itu Ustad Abdul Somad menjelaskan bahwa terdapat ada sebuah kegiatan yang harus dihindari agar pahala sedekah tidak hilang.

Sedekah yang menyakiti hati orang lain adalah sebuah aktivitas yang perlu diperhatikan dan dihindari, karena dengan melakukan hal ini seseorang yang bersedekah tadi tidak akan mendapatkan ganjaran pahala karena menyakiti perasaan saudaranya.

Apa yang dimaksud dengan sedekah menyakiti hati orang lain? Hal ini mengacu pada sebuah kegiatan mengungkit-ungkit pemberian. Ketika seseorang melakukan hal tersebut artinya pahala yang sebelumnya akan ia dapatkan karena bersedekah akan dihapuskan.

Maka dari itu lebih baik seseorang senantiasa selalu berucap baik, bertutur kata lembut dan pemaaf kepada sesamanya dibandingkan memberikan sedekah namun menyakit perasaan saudaranya.

Hal-hal yang Membatalkan Pahala Sedekah

Adapun beberapa hal lain yang dapat membatalkan pahala sedekah seseorang, diantaranya adalah:

baca juga

1.       Riya’ atau sombong

Hal yang membatalkan pahala sedekah adalah sombong atau riya’, perlu anda ketahui sombong merupakan salah satu sifat yang sangat tidak disukai oleh Allah. Dari Umar bin Khattab radhiyallahu'anhu dia berkata,

"Saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 'Sesungguhnya setiap amal disertai niat, dan seseorang itu hanya akan mendapatkan apa yang diniatkannya.'" (HR Bukhari dan Muslim).

2.       Dari Harta Haram

Hal ini diejelaskan oleh dan ditekankan dalam surat Al-Baqarah ayat 267, yang artinnya:

"Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Mahakaya lagi Mahaterpuji."

3.       Tidak Ikhlas

Sudah sepatutnya seseorang yang melakukan sedekah hanya berniat untuk mendapatkan pahala dari Allah semata, maka dari itu mengharapkan harapan lebih atau tidak ikhlas menjadi hal yang dapat membatalkan amalan sedekah.

Hal ini juga diperkuat melalui ayat 6 surat Al-Muddatsir, yang artinya:

"Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak."

Demikian adalah ulasan tentang sedekah penghapus pahala dan 3 hal pembatal pahala sedekah, semoga dapat memberikan wawasan pengetahuan agama baru untuk anda.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sedekah Bagi Orangtua yang Sudah Meninggal, Pahala Tak Terputus, Buya Yahya Sarankan Ini

Sedekah Bagi Orangtua yang Sudah Meninggal, Pahala Tak Terputus, Buya Yahya Sarankan Ini

News | Selasa, 28 September 2021 | 20:46 WIB

Warga Dusun Ndolok Tetap Lestarikan Tradisi Manganan

Warga Dusun Ndolok Tetap Lestarikan Tradisi Manganan

Surakarta | Senin, 27 September 2021 | 10:42 WIB

Amalan Agar Rezeki Lancar Menurut Syekh Ali Jaber

Amalan Agar Rezeki Lancar Menurut Syekh Ali Jaber

News | Kamis, 16 September 2021 | 15:34 WIB

Terkini

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:01 WIB

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:53 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:51 WIB

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

×