Soal Wacana Warga Dilarang Gunakan Air Tanah, Pemprov DKI: Tak Pantas kalau Kita Melarang

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 05 Oktober 2021 | 15:18 WIB
Soal Wacana Warga Dilarang Gunakan Air Tanah, Pemprov DKI: Tak Pantas kalau Kita Melarang
Kawasan padat pemukiman di Jakarta (Shutterstock).

Suara.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan larangan warga Jakarta menggunakan air tanah belum pantas diterapkan. Sebab, masyarakat masih menggunakan air tanah untuk memenuhi kebutuhan hariannya.

Itu dikatakan Yusmada sekaligus menanggapi kabar di media massa soal pemerintah pusat bakal melarang warga Jakarta menggunakan air tanah. Hal ini dilakukan karena penyedotan air tanah berimbas buruk pada penurunan muka tanah di ibu kota.

"Karena sumber air baku di Jakarta ini baru jati luhur pertama yang kapasitasnya baru berapa itu, dan sumber air baku kedua itu adalah air tanah. Sementara itu ini (sumber air bersih)," ujar Yusmada dalam rapat komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Untuk bisa melarang penggunaan air tanah, Pemprov DKI harus bisa menyediakan air perpipaan kepada semua warga Jakarta. Namun, sampai saat ini cakupannya baru 64 persen.

Dua anak bermain di Pancoran Buntu 2, Jakarta, Selasa (7/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Dua anak bermain di Pancoran Buntu 2, Jakarta, Selasa (7/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Coverage pengadaan air pipa kita baru 64 persen kan tidak pantaslah kalau kita melarang air tanah itu, tapi air belum ada, kan begitu," katanya.

PAM Jaya sendiri disebutnya baru menargetkan 100 persen cakupan air perpipaan di tahun 2030. Karena itu, kebijakan untuk melarang penggunaan air tanah belum bisa dilaksanakan sekarang ini.

"Kalau ada kesepakatan kita dengan Kementerian untuk menggunakan air baku dari SPAM Jatiluhur 2 Serpong Karian dari barat-Juanda kalau itu terpenuhi itu rencananya tahun 2024 baru selesai 3 tahun kemudian apa 2030 nanti," ucapnya.

Untuk sekarang ini, pihaknya berupaya mengendalikan penggunaan air tanah dengan melakukan penarikan pajak. Rencana lainnya dalam waktu dekat ini akan ada Peraturan Gubernur untuk membuat wilayah bebas penggunaan air tanah.

"Jadi kita akan menuju membatasi penggunaan air tanah belum melakukan istilahnya pelarangan mekanisme pajak air tanah," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diteliti Dulu, Pemprov Sebut Kandungan Parasetamol di Laut Jakarta Belum Tentu Berbahaya

Diteliti Dulu, Pemprov Sebut Kandungan Parasetamol di Laut Jakarta Belum Tentu Berbahaya

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 13:00 WIB

Pemprov DKI Belum Pernah Cek Kandungan Paracetamol di Laut Ancol

Pemprov DKI Belum Pernah Cek Kandungan Paracetamol di Laut Ancol

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 12:17 WIB

Cegah Banjir di Cipinang Melayu, Dinas SDA DKI Keruk Waduk Munjul

Cegah Banjir di Cipinang Melayu, Dinas SDA DKI Keruk Waduk Munjul

Jakarta | Senin, 04 Oktober 2021 | 19:50 WIB

Mulai Akhir Oktober, Pemprov DKI Targetkan 1.369 RW Kelola Sampah Mandiri

Mulai Akhir Oktober, Pemprov DKI Targetkan 1.369 RW Kelola Sampah Mandiri

Jakarta | Senin, 04 Oktober 2021 | 18:05 WIB

Informasi Pemprov DKI soal Limbah Parasetamol Minim, Walhi: Jangan Susahkan Nelayan!

Informasi Pemprov DKI soal Limbah Parasetamol Minim, Walhi: Jangan Susahkan Nelayan!

News | Senin, 04 Oktober 2021 | 15:32 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×