Menurut Saan ada alasan lain penundaan rapat selain karena ketidakhadiran Mendagri. Ia berujar penundaan juga terkait dengan Komisi II yang akan menyampaikan dan mengkomunikasikan dari apa yang sudah dibahas kepada pimpinan partai. Sehingga diharapkan nantinya pimpinan partai dapat bertemu untuk membahas persoalan penetapan tanggal Pemilu.
"Ketiga terkait dengan kita ingin berikan kesempatan lagi kepada KPU untuk lakukan exercise. Tidak hanya KPU tapi juga penyelenggara yang lain, Bawaslu maupun DKPP," kata Saan.
Alasan terakhir dikatakan Saan ialah karena Komisi II ingin berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung mengebai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terutama terkait dengan batas waktu penyelesaian sengketa.