Dosen USK Dibui karena Kritis, Pengamat Hukum: Amnesti Saiful Mahdi Harus Dipercepat

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:23 WIB
Dosen USK Dibui karena Kritis, Pengamat Hukum: Amnesti Saiful Mahdi Harus Dipercepat
Ilustrasi penjara (Shutterstocks)

Suara.com - Pengajar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar menilai penyampaian kritik yang dilakukan oleh Dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Dr Saiful Mahdi bukan sesuatu hal yang pantas mendapatkan sanksi. Karenanya ia menganggap kalau proses pemberian amnesti harus segera dilakukan demi melindungi hukum serta keadilan di Tanah Air.

Saiful Mahfdi harus merasakan dinginnya tembok penjara sebab dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana. Padahal ia hanya menyampaikan kritik di grup Whatsapp internal USK tentang hasil tes CPNS dosen Fakultas Teknik di kampus tempatnya bekerja. Ia bahkan harus mendapatkan tiga bulan hukuman penjara.

"Di kasus ini, kalau kita telusuri, kita punya keyakinan yang sama bahwa ini sebenarnya jelas bukan sebuah proses pidana yang wajar. Bukan hal yang pantas disanksi," kata Zainal dalam sebuah konferensi pers secara virtual, Rabu (6/10/2021).

Zainal menganggap upaya pemberian amnesti untuk Saiful Mahdi itu bukan hanya memperjuangkan melindungi kebebasan akademik, tetapi juga untuk melindungi hukum serta keadilan.

Proses pemberian amnesti sejauh ini sudah sampai ke tangan DPR sebagai pemberi pertimbangan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujuinya. Ia melihat ada kebutuhan yang sebetulnya mendesak dari pemberian amnesti tersebut.

"Ini bukan soal berapa hari dipidana, tapi ini persoalan kebebasan akademik dan persoalan hukum yang wajar. Itulah mengapa kemudian harusnya ada percepatan," tuturnya.

Ia mencontohkan pada kasus Baiq Nuril di mana proses pemberian amnestinya begitu cepat. Kalau misalkan kondisinya sama, maka Zainal menganggap seharusnya Saiful Mahdi juga bisa diperlakukan sama seperti Baiq Nuril.

"Artinya kalau diperlakukan dengan cara yang relatif sama, proses itu sebenarnya bisa cepat diambil."

Amnesti Jokowi

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju untuk memberikan amnesti kepada dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Dr Saiful Mahdi. Namun proses amnesti masih berlanjut dengan meminta pertimbangan ke DPR RI.

Sebelum Jokowi memberikan amnesti, Mahfud telah berkomunikasi dengan istri Saiful Mahdi serta pengacaranya pada 21 September 2021. Setelah itu ia melangsungkan rapat dengan pimpinan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan pimpinan Kejaksaan Agung.

"Saya katakan kita akan mengusulkan kepada Presiden untuk memberikan amnesti kepada Saiful Mahdi. Lalu tanggal 24 saya lapor ke Presiden, dan bapak Presiden setuju untuk memberikan amnesti," kata Mahfud di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Surat presiden sendiri sudah dikirimkan ke DPR RI pada 29 September 2021. Dalam surat itu, Jokowi meminta pertimbangan terkait amnesti yang diberikan untuk Saiful Mahdi.

Langkah Jokowi tersebut mengikuti aturan Pasal 14 Ayat 2 Undang-undang Dasar 1945 di mana Presiden harus mendengarkan DPR terlebih dahulu apabila mau memberikan amnesti dan abolisi.

"Nah, sekarang kita tinggal menunggu, dari DPR apa tanggapannya, karena surat itu mesti dibahas dulu oleh Bamus, lalu dibacakan di depan Sidang Paripurna DPR, jadi kita tunggu itu. Yang pasti, dari sisi pemerintah, prosesnya sudah selesai," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LBH Aceh Desak DPR RI Segera Putuskan Soal Amnesti Saiful Mahdi

LBH Aceh Desak DPR RI Segera Putuskan Soal Amnesti Saiful Mahdi

News | Rabu, 06 Oktober 2021 | 12:13 WIB

Mahfud MD: Presiden Setuju Beri Amnesti ke Saiful Mahdi, Prosesnya Tinggal di DPR

Mahfud MD: Presiden Setuju Beri Amnesti ke Saiful Mahdi, Prosesnya Tinggal di DPR

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 17:52 WIB

Ditagih Keadilan Untuk Dosen USK Saiful Mahdi, Mahfud MD: Kita Usahakan Amnesti

Ditagih Keadilan Untuk Dosen USK Saiful Mahdi, Mahfud MD: Kita Usahakan Amnesti

News | Rabu, 22 September 2021 | 07:18 WIB

ELSAM Minta DPR dan Pemerintah Lanjutkan Proses Revisi UU ITE

ELSAM Minta DPR dan Pemerintah Lanjutkan Proses Revisi UU ITE

Tekno | Senin, 06 September 2021 | 23:31 WIB

Dibui karena UU ITE, Dosen USK Aceh Bakal Mengajar dari Dalam Penjara

Dibui karena UU ITE, Dosen USK Aceh Bakal Mengajar dari Dalam Penjara

News | Minggu, 05 September 2021 | 07:04 WIB

Dibui karena Kritik Kampus, Saiful Mahdi Tetap Ngajar dari Penjara

Dibui karena Kritik Kampus, Saiful Mahdi Tetap Ngajar dari Penjara

Sumut | Jum'at, 03 September 2021 | 16:49 WIB

Terkini

Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?

Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:28 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Tak Kunjung Selesai, China Kirim Pernyataan Tegas

Perang AS-Israel vs Iran Tak Kunjung Selesai, China Kirim Pernyataan Tegas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:19 WIB

Dubai dan Abu Dhabi Diskon Besar-besaran Tarif Hotel Mewah di Tengah Perang, Minat?

Dubai dan Abu Dhabi Diskon Besar-besaran Tarif Hotel Mewah di Tengah Perang, Minat?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:17 WIB

Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?

Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:15 WIB

10 Juta Warga Kuba Hidup Dalam Kegelapan, Blackout Kedua dalam Sepekan Picu Krisis dan Protes

10 Juta Warga Kuba Hidup Dalam Kegelapan, Blackout Kedua dalam Sepekan Picu Krisis dan Protes

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:09 WIB

Gawat! Pasokan BBM Dunia Mulai Terganggu karena Perang

Gawat! Pasokan BBM Dunia Mulai Terganggu karena Perang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:06 WIB

Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970

Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:02 WIB

Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:50 WIB

Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?

Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:45 WIB

Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru

Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:37 WIB