Hak Paten Akan Dihapus, Apa Itu Vaksin Generik Covid-19?

Reza GunadhaABC Suara.Com
Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:42 WIB
Hak Paten Akan Dihapus, Apa Itu Vaksin Generik Covid-19?
ILUSTRASI - Petugas cargo menurunkan envirotainer berisi vaksin COVID-19 Pfizer dari pesawat setibanya di Terminal Cargo Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (19/8/2021). ANTARA FOTO/Fauzan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini sangat penting dalam soal hubungan kita dengan negara-negara tetangga terdekat," katanya.

"Bila kita lihat seluruh negara di Asia Pasifik, semuanya mendukung penghapusan paten."

Apa yang akan terjadi selanjutnya?

Saat ini lebih dari 100 negara mendukung penghapusan paten terkait vaksin covid, namun menurut aturan WTO seluruh 164 anggota harus mencapai konsensus sebelum penghapusan paten bisa dilakukan.

Beberapa negara masih tidak yakin perlunya penghapusan, khususnya dari negara anggota Uni Eropa yang kuat seperti Jerman.

Mereka mengatakan hambatan terbesar dalam soal produksi bukanlah pada hak cipta, namun bagaimana agar bisa membuat lebih banyak vaksin dan memastikan berkualitas tinggi.

Dr Ranald dari University of Sydney yakin jika persetujuan mengenai penghapusan paten akan tercapai.

"Ini adalah tantangan besar yang dihadapi Organisasi Perdagangan Dunia dan bagi sistem perdagangan dunia," katanya.

Dan tanpa penghapusan paten tersebut, Dr Ranald mengatakan akan diperlukan waktu bertahun-tahun bagi negara berkembang untuk mencapai tingkat vaksinasi tinggi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI