Hak Paten Akan Dihapus, Apa Itu Vaksin Generik Covid-19?

Reza GunadhaABC Suara.Com
Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:42 WIB
Hak Paten Akan Dihapus, Apa Itu Vaksin Generik Covid-19?
ILUSTRASI - Petugas cargo menurunkan envirotainer berisi vaksin COVID-19 Pfizer dari pesawat setibanya di Terminal Cargo Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (19/8/2021). ANTARA FOTO/Fauzan

Suara.com - Sedikitnya 100 negara, termasuk Australia dan Amerika Serikat, berupaya agar hak paten vaksin covid-19 dihapus.

Dengan penghapusan itu, negara-negara yang lebih miskin bisa secara mudah mendapatkan vaksin generik covid-19

Tingkat vaksinasi di Australia saat ini sudah naik dibandingkan beberapa bulan lalu, namun di saat yang sama banyak negara miskin bahkan belum memulai vaksin covid-19.

Contohnya saja belasan negara di Afrika dan Timur Tengah, bahkan negara tetangga terdekat seperti Papua Nugini baru, yang baru melakukan vaksinasi terhadap 1-2 persen penduduk mereka.

Dalam mendukung ketersediaan vaksin generik yang lebih murah, Australia mendukung usulan negara-negara anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) agar paten untuk vaksin, pengobatan dan tes covid-19 dihapus.

Diharapkan negara-negara yang lebih miskin akan bisa melakukan vaksinasi lebih cepat, dengan tujuan mengurangi kemungkinan munculnya varian covid baru.

Namun berbagai perusahaan obat-obatan yang sudah memproduksi vaksin tersebut menentang dan mengatakan negara-negara miskin tersebut sudah mendapatkan vaksin yang lebih murah.

Apa yang dimaksudkan penghapusan paten?

Kita mungkin sudah mengenal sebutan obat-obatan generik, yang biasanya lebih murah dibandingkan obat yang sama.

Kandungan obat generik sebenarnya sama dengan obat lainnya.

Baca Juga: Tiga Anggota Pasukan Pengawal Paus Mengundurkan Diri karena Menolak Divaksin Covid-19

Obat generik bisa dipasarkan karena paten atau hak eksklusif atas obat tersebut sudah habis masa berlakunya.

Hak paten adalah hak yang dimiliki perusahaan pembuatnya untuk melindungi mereka, karena perusahaan tersebut sudah mengeluarkan dana besar untuk melakukan pembuatan dan uji coba sebelum bisa dipasarkan.

Hal demikian juga berlaku untuk vaksin.

Saat ini aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) adalah hak paten monopoli selama 20 tahun bagi vaksin dan obat-obatan baru, sebelum kemudian versi generik yang lebih murah bisa diproduksi.

Namun tahun lalu, India dan Afrika Selatan dengan dukungan dari lebih 60 negara anggota WTO mengusulkan agar hak paten dihapuskan sementara, karena untuk bisa menangani covid-19 dengan segera.

A woman holding a blue container walks over rocky terrain. Image: Belasan negara ingin agar vaksin covid-19 lebih mudah diproduksi di negara-negara berkembang.  Reuters: Adnan Abidi

Bagaimana pendapat pendukung dan penentang penghapusan paten?

Negara pendukung penghapusan paten mengatakan negara-negara yang lebih miskin akan bisa memproduksi vaksin sendiri yang lebih murah.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI