KPK Temukan Dua Surat Palsu Terkait Penyelidikan Korupsi di Kabupaten Gowa

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 06 Oktober 2021 | 15:45 WIB
KPK Temukan Dua Surat Palsu Terkait Penyelidikan Korupsi di Kabupaten Gowa
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi beredarnya dua surat palsu terkait pengembangan hasil analisa dan penyelidikan perkara korupsi dengan menggunakan logo lembaga antirasuah itu.

Informasinya, surat palsu itu ditujukan untuk penyelidikan dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Gowa.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sudah memeriksa dua surat tersebut dan ternyata palsu.

"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa kedua surat tersebut palsu. Penomoran surat tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK," ucap Ali dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).

Apalagi, kata Ali, surat tersebut juga sama sekali tidak dibubuhi tanda tangan. Di samping juga jauh dari surat milik KPK yang resmi.

"Serta salah dalam penyebutan pihak penandatangan yaitu atas nama Eko Marjono sebagai Direktur Analisa Korupsi dan Direktur Penyelidikan," ucap Ali.

Isi surat palsu itu pun menerangkan adanya kegiatan monitoring dan pengumpulan keterangan dugaan korupsi yang tercantum di wilayah Kabupaten Gowa.

"Surat palsu tersebut menerangkan adanya kegiatan monitoring dan pengumpulan keterangan lanjutan, serta penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Gowa," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa KPK Ingin Buktikan Pembangunan Masjid Nurdin Abdullah Langgar Aturan

Jaksa KPK Ingin Buktikan Pembangunan Masjid Nurdin Abdullah Langgar Aturan

Sulsel | Rabu, 06 Oktober 2021 | 15:01 WIB

Soal 'Beking' Azis Syamsuddin, Novel: KPK Diberi Wewenang Mencari, Bukan Menunggu Bukti

Soal 'Beking' Azis Syamsuddin, Novel: KPK Diberi Wewenang Mencari, Bukan Menunggu Bukti

News | Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:59 WIB

Terima Limpahan Kejagung, Begini Tahapan KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Terima Limpahan Kejagung, Begini Tahapan KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina

News | Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:55 WIB

Soal Beking Azis Syamsuddin, Novel Baswedan Soroti Dewas dan KPK: Apa Masih Mau Ditutupi?

Soal Beking Azis Syamsuddin, Novel Baswedan Soroti Dewas dan KPK: Apa Masih Mau Ditutupi?

News | Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:42 WIB

Soal 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK, Dewas: Kami Tak Pernah Terima Laporan

Soal 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK, Dewas: Kami Tak Pernah Terima Laporan

News | Rabu, 06 Oktober 2021 | 12:09 WIB

Kronologi Hebohnya Foto 'Bendera HTI' di Ruang Kerja Pegawai KPK

Kronologi Hebohnya Foto 'Bendera HTI' di Ruang Kerja Pegawai KPK

Riau | Rabu, 06 Oktober 2021 | 11:47 WIB

Azis Syamsuddin Punya 8 Orang Dalam di KPK, Ini Reaksi Dewas

Azis Syamsuddin Punya 8 Orang Dalam di KPK, Ini Reaksi Dewas

Lampung | Rabu, 06 Oktober 2021 | 11:42 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB