Aturan Naik Kereta Api dan Pesawat Terbaru, PPKM 5-18 Oktober 2021

Rifan Aditya

Rabu, 06 Oktober 2021 | 20:53 WIB
Aturan Naik Kereta Api dan Pesawat Terbaru, PPKM 5-18 Oktober 2021
Aturan Naik Kereta Api dan Pesawat Selama PPKM 5-18 Oktober 2021 - Kereta api di staisun Surabaya [Foto: Antara]

Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang, yaitu berlaku dari 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021 mendatang. Lalu bagaimana aturan naik kereta api dan pesawat selama PPKM diperpanjang?

Kebijakan PPKM ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021. Meskipun PPKM berlanjut, namun ada pelonggaran pada sejumlah sektor. Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (4/10/2021) lalu. 

Syarat Naik Kereta Api dan Pesawat Terbaru

Saat ini memang tidak ada daerah di Jawa dan Bali yang masuk dalam kategori PPKM level 4. Kendati demikian, ada beberapa penyesuaian aturan, termasuk mengenai aturan perjalanan terbaru dengan kereta api dan pesawat.

Menilik Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021, berikut aturan naik kereta api dan pesawat selama PPKM 5-18 Oktober 2021.

  1. Bagi orang yang akan melakukan perjalanan dengan pesawat udara dan kereta api harus menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama.
  2. Bagi pengguna alat transportasi pesawat terbang dapat menunjukkan hasil negatif tes PCR (H-2), sedangkan untuk pengguna kereta api bisa menunjukkan hasil negatif tes antigen (H-1). Hal ini tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi.
  3. Sementara untuk perjalanan dengan pesawat udara antar kota atau kabupaten di Jawa-Bali dapat menunjukkan hasil negatif antigen (H-1), dengan syarat telah memperoleh vaksinasi penuh.

Lantas, bagaimana dengan aturan perjalanan internasional selama PPKM hingga 18 Oktober 2021? Perlu diketahui, bahwa pintu masuk udara hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi.

Sedangkan Bandar Udara Ngurah Rai Bali akan dibuka pada 14 Oktober 2021 mendatang, selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satuan tugas.

Adapun pintu masuk laut hanya melalui pelabuhan Batam, Tanjung Pinang, dan juga Nunukan. Kemudian, pintu masuk darat hanya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong dan Motaain.

Bagi masyarakat yang tidak mempunyai ponsel, tapi hendak melakukan perjalanan udara dan kereta api,  mereka tidak perlu mengakses aplikasi PeduliLindungi. Sebagai gantinya, maka akan digunakan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai cara identifikasi status hasil swab PCR atau antigen dan sertifikat vaksin yang bersangkutan.

baca juga

Sedangkan pengguna transportasi jalur udara di dalam Jawa-Bali yang baru memperoleh vaksin dosis pertama, maka mereka wajib melampirkan hasil negatif PCR (H-2).

Demikian aturan naik kereta api dan pesawat terbaru selama PPKM 5-18 Oktober 2021. Harap diperhatikan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Durasi Pembelajaran Tatap Muka SD dan SMP di Pekanbaru Ditambah 2 Jam

Durasi Pembelajaran Tatap Muka SD dan SMP di Pekanbaru Ditambah 2 Jam

Riau | Rabu, 06 Oktober 2021 | 20:43 WIB

Riau PPKM Level 2, Syamsuar Usulkan Syarat Penerbangan Pakai Tes Antigen

Riau PPKM Level 2, Syamsuar Usulkan Syarat Penerbangan Pakai Tes Antigen

Riau | Rabu, 06 Oktober 2021 | 20:05 WIB

Sedih, Belum Capai Target Vaksinasi, PPKM Kutim Kembali Level 3

Sedih, Belum Capai Target Vaksinasi, PPKM Kutim Kembali Level 3

Kaltim | Rabu, 06 Oktober 2021 | 19:58 WIB

Terkini

Lipstik Matte Wardah untuk Bibir Kering, Ini Pilihan yang Nyaman Dipakai dan Anti Crack

Lipstik Matte Wardah untuk Bibir Kering, Ini Pilihan yang Nyaman Dipakai dan Anti Crack

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 19:05 WIB

Prabowo Ingin SD hingga Kuliah Negeri Gratis Pakai Uang Koruptor, Komisi X DPR Respons Begini

Prabowo Ingin SD hingga Kuliah Negeri Gratis Pakai Uang Koruptor, Komisi X DPR Respons Begini

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:05 WIB

Emil Audero Kembali Dipercaya Rayo Vallecano, Jadi Starter Lawan Osasuna di LaLiga Malam Ini

Emil Audero Kembali Dipercaya Rayo Vallecano, Jadi Starter Lawan Osasuna di LaLiga Malam Ini

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 19:00 WIB

Why You Should Read Children's Books: Pengingat untuk Orang Dewasa

Why You Should Read Children's Books: Pengingat untuk Orang Dewasa

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 19:00 WIB

HP Dipakai 3,5 Tahun, Ini yang Ditawarkan Galaxy A27 5G agar Tak Cepat Usang

HP Dipakai 3,5 Tahun, Ini yang Ditawarkan Galaxy A27 5G agar Tak Cepat Usang

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 18:50 WIB

Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Persija vs Java United di Super League Malam Ini

Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Persija vs Java United di Super League Malam Ini

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 18:49 WIB

Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk

Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 18:48 WIB

Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih

Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 18:42 WIB

MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?

MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 18:37 WIB

Gebrakan Prabowo: Sekolah-Kuliah Gratis dan Berantas Korupsi Lewat Kesejahteraan

Gebrakan Prabowo: Sekolah-Kuliah Gratis dan Berantas Korupsi Lewat Kesejahteraan

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 18:30 WIB

×