Pemerintah Bakal Hibahkan Venue PON Senilai Rp1,3 Triliun ke Pemprov Papua

Erick Tanjung | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 17:20 WIB
Pemerintah Bakal Hibahkan Venue PON Senilai Rp1,3 Triliun ke Pemprov Papua
Ilustrasi--Lokasi Venue PON XX Papua, Kampung Harapan, Sentani, Jayapura. [Antara/Gusti Tanati]

Suara.com - Pemerintah pusat bakal menghibahkan seluruh venue yang telah dibangun dalam mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional/PON XX dan Pekan Paralimpiade Nasional atau Peparnas XVI 2021 ke Pemerintah Provinsi Papua. Seluruh venue yang bakal dihibahkan tersebut ditaksir mencapai Rp1,3 triliun.

"Nanti barang yang anggarannya sudah disediakan kemudian dibangun menjadi BMN (Barang Milik Negara), barang tersebut nanti akan dihibahkan kepada Pemda yaitu Pemerintah Papua," kata Direktur BMN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan pada Bincang Bareng DJKN, Jumat (8/10/2021).

Encep menjelaskan Pemerintah Pusat mendukung penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI melalui alokasi APBN. Hingga 2021, Pemerintah telah mengalokasikan total Rp3,5 triliun dana APBN kepada Kementerian PUPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Perhubungan, LPP TVRI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, LPP RRI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Kementerian Pariwisata.

Alokasi anggaran tersebut diberikan secara bertahap mulai tahun 2018 hingga 2021 untuk penyelenggaraan event serta pembangunan infrastruktur utama maupun infrastruktur pendukung.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2021, Kementerian Keuangan ditugaskan untuk memfasilitasi percepatan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan oleh K/L dan memfasilitasi percepatan hibah BMN prasarana dan sarana pertandingan dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah atau Pemda Provinsi Papua.

Hibah ini bertujuan untuk memudahkan keberlanjutan pengelolaan aset tersebut. Sehingga, diharapkan memberikan manfaat sosial ekonomi kepada masyarakat Papua dan sekitarnya dalam jangka panjang.

BMN yang rencananya dihibahkan yaitu Arena Aquatic, Istora Papua Bangkit, Arena Cricket, Hockey Indoor dan Outdoor, Kawasan Kampung Harapan, Kawasan Doyo Baru, Arena Sepatu Roda, Arena Panahan, Arena Dayung, Sistem Drainase Kabupaten Jayapura, dan Sanitasi. Nilai seluruh BMN dimaksud sebesar Rp1,3 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bungkam Bali, Jawa Timur Melaju ke Final Bulu Tangkis Beregu Putri PON Papua

Bungkam Bali, Jawa Timur Melaju ke Final Bulu Tangkis Beregu Putri PON Papua

Sport | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 17:15 WIB

Sepak Bola PON Papua: Jawa Timur Habisi Kaltim 5-1

Sepak Bola PON Papua: Jawa Timur Habisi Kaltim 5-1

Bola | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 17:09 WIB

PON Papua: Kemaluan Dihajar Pesilat Tuan Rumah, Hamry Dilarikan ke Rumah Sakit

PON Papua: Kemaluan Dihajar Pesilat Tuan Rumah, Hamry Dilarikan ke Rumah Sakit

Sport | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 16:32 WIB

Terkini

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:18 WIB

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:16 WIB

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:04 WIB