Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara kepada DPR RI. Surpres tersebut diserahkan oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan diterima Ketua DPR RI Puan Maharani. (Antara)
Anggota DPR: Biaya Pembangunan Ibu Kota Negara Baru Berpotensi Melonjak Berkali Lipat
Erick Tanjung Suara.Com
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 20:42 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Gatot Nurmantyo Balas Hercules soal Tudingan Kudeta Purnawirawan TNI!
05 Mei 2025 | 17:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI